25.9 C
Kudus
Saturday, March 25, 2023

Peningkatan Prestasi Siswa melalui Perpustakaan Sekolah

PERPUSTAKAAN berasal dari kata dasar “Pustaka” yang berarti kitab atau buku. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Perpustakaan adalah tempat, gedung, ruang yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku dan lain-lain.

Menurut UU Perpustakaan No .43  Tahun 2007 Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan Pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para siswa  sebagai pengguna perpustakaan.

Dalam UU Perpustakaan No. 43 tahun 2007 pasal 20 perpustakkan terdiri dari: perpustakaan nasional, perpustakaan umum, perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan khusus. Perpustakaan yang akan penulis bahas adalah tentang perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan perpustakaan yang berada di lingkungan sekolah, bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan bertugas untuk melayani civitas akademika  sekolah tersebut,” (Surochman,2007 : 2)


Fungsi utama perpustakkan Sekolah Dasar adalah membantu tercapainya tujuan Sekolah Dasar yaitu agar siswa tamatan sekolah dasar memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, serta memiliki bekal yang memadai sehingga dapat mengimbangi kemajuan di dunia pendidikan.

Dalam dunia pendidikan buku terbukti berdaya guna dan tepat guna, salah satu sarana pendidikan dan prasarana untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada umumnya dan siswa  SD pada khususnya. Mengingat pada tingkatan sekolah dasar perlu ditingkatkan budaya membaca.

Baca Juga :  Cegah Klaster PTM, MTsN 1 Pati Gelar Vaksinasi untuk 500 Siswa

Hal ini dapat diterapkan di Sekolah Dasar dengan cara mengadakan literasi sebelum proses pembelajaran dimulai. Cukup dengan pembiasaan membaca lima menit. Sehingga apabila hal ini dilakukan secara rutin niscaya siswa terbiasa membaca. Siswa  diperbolehkan membaca buku yang disukai. Misalnya buku fiksi atau buku non-fiksi, dengan demikian siswa tidak merasa terpaksa  atau dipaksa oleh guru.

Pemerintah sudah memfasilitasi sekolah dengan memberikan bantuan pembagunan perpustakaan beserta isinya melalui program “Dana Alokasi Khusus (DAK). Tapi kenyataannya masih banyak perpustakaan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak sekolah. Kondisi ini diperparah dengan adannya wabah Covid – 19 yang mengharuskan siswa untuk belajar secara daring.

Pada masa PPKM level dua ini, siswa sudah diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menjadikan untuk tantangan bagi kita para guru untuk memotivasi para siswa agar gemar membaca baik di sekolah maupun di rumah. Karena dengan membaca dapat menambah wawasan dan ilmu siswa. Sehingga prestasi belajar dapat meningkat,

Ibarat kata pepatah perpustaaan sekolah merupakan sumber ilmu sekaligus “jendela dunia”  yang harus kita manfaatkan secara optimal. Ayo kita ramaikan perpustaan sekolah masing–masing demi terciptanya generasi muda yang dapat menjawab tantangan di masa depan, dan dapat melanjutkan cita–cita pendiri bangsa ini. (*)


PERPUSTAKAAN berasal dari kata dasar “Pustaka” yang berarti kitab atau buku. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Perpustakaan adalah tempat, gedung, ruang yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku dan lain-lain.

Menurut UU Perpustakaan No .43  Tahun 2007 Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan Pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para siswa  sebagai pengguna perpustakaan.

Dalam UU Perpustakaan No. 43 tahun 2007 pasal 20 perpustakkan terdiri dari: perpustakaan nasional, perpustakaan umum, perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan khusus. Perpustakaan yang akan penulis bahas adalah tentang perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan perpustakaan yang berada di lingkungan sekolah, bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan bertugas untuk melayani civitas akademika  sekolah tersebut,” (Surochman,2007 : 2)

Fungsi utama perpustakkan Sekolah Dasar adalah membantu tercapainya tujuan Sekolah Dasar yaitu agar siswa tamatan sekolah dasar memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, serta memiliki bekal yang memadai sehingga dapat mengimbangi kemajuan di dunia pendidikan.

Dalam dunia pendidikan buku terbukti berdaya guna dan tepat guna, salah satu sarana pendidikan dan prasarana untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada umumnya dan siswa  SD pada khususnya. Mengingat pada tingkatan sekolah dasar perlu ditingkatkan budaya membaca.

Baca Juga :  Memaksimalkan Hasil Belajar Online

Hal ini dapat diterapkan di Sekolah Dasar dengan cara mengadakan literasi sebelum proses pembelajaran dimulai. Cukup dengan pembiasaan membaca lima menit. Sehingga apabila hal ini dilakukan secara rutin niscaya siswa terbiasa membaca. Siswa  diperbolehkan membaca buku yang disukai. Misalnya buku fiksi atau buku non-fiksi, dengan demikian siswa tidak merasa terpaksa  atau dipaksa oleh guru.

Pemerintah sudah memfasilitasi sekolah dengan memberikan bantuan pembagunan perpustakaan beserta isinya melalui program “Dana Alokasi Khusus (DAK). Tapi kenyataannya masih banyak perpustakaan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak sekolah. Kondisi ini diperparah dengan adannya wabah Covid – 19 yang mengharuskan siswa untuk belajar secara daring.

Pada masa PPKM level dua ini, siswa sudah diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menjadikan untuk tantangan bagi kita para guru untuk memotivasi para siswa agar gemar membaca baik di sekolah maupun di rumah. Karena dengan membaca dapat menambah wawasan dan ilmu siswa. Sehingga prestasi belajar dapat meningkat,

Ibarat kata pepatah perpustaaan sekolah merupakan sumber ilmu sekaligus “jendela dunia”  yang harus kita manfaatkan secara optimal. Ayo kita ramaikan perpustaan sekolah masing–masing demi terciptanya generasi muda yang dapat menjawab tantangan di masa depan, dan dapat melanjutkan cita–cita pendiri bangsa ini. (*)


Most Read

Artikel Terbaru