Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi dalam Kasus Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Ali Mustofa • Kamis, 5 Maret 2026 | 10:00 WIB

Bupati Pati Sudewo mengunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Bupati Pati Sudewo mengunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

RADAR KUDUSKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan adanya upaya pengaturan keterangan saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa dua saksi pada 4 Maret 2026.

Kedua saksi itu adalah Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Tambakromo Pati, Noor Eva Khasanah, serta Kepala Desa Angkatan Lor, Sudiyono.

Baca Juga: Emas Antam Kembali Mengilap, Cek Rincian Harga dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Menurut Budi, penyidik mendalami dugaan bahwa kedua saksi tersebut berupaya mengumpulkan sejumlah saksi lain dan mengarahkan isi keterangan mereka.

Jika benar terjadi, tindakan tersebut dinilai berpotensi menghambat jalannya proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

KPK pun mengingatkan seluruh saksi yang dipanggil agar bersikap kooperatif serta memberikan keterangan secara jujur dan lengkap saat menjalani pemeriksaan.

Lembaga antirasuah menegaskan bahwa setiap bentuk intervensi terhadap saksi dapat berdampak hukum.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sehari berselang, tepatnya 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.

Baca Juga: BRI Perkuat Likuiditas, Transaction Banking Jadi Motor Penggerak Dana Murah

Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Mereka adalah Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).

Tak hanya itu, Sudewo juga dijerat sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan.

Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK.

Editor : Ali Mustofa
#kpk #bupati #sudewo #pemeriksaan #dugaan pemerasan