RADAR KUDUS – Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satuan Tugas MBG di Kabupaten Pati memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa, dengan memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara maksimal.
Sementara itu, operasional SPPG di Kecamatan Margorejo masih dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan yang terjadi di SMKN 4 Pati.
Baca Juga: Mercon Rakitan di Toroh Grobogan Meledak, Rumah Warga Porak-Poranda, Polisi Dalami Penyebab Kejadian
Penutupan ini menjadi bagian dari evaluasi dan tindak lanjut atas insiden tersebut.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Asisten I Setda Pati bersama Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah setempat.
Pengawasan diperketat guna memastikan seluruh proses pengolahan dan penyajian makanan memenuhi standar keamanan yang berlaku.
Ia menegaskan pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan.
Selain petugas kesehatan, pihak sekolah juga diminta berperan aktif mengawasi kualitas makanan sebelum dikonsumsi siswa.
Meski seluruh siswa yang sebelumnya mengalami keluhan telah membaik dan diperbolehkan pulang, Satgas tetap mengambil langkah antisipatif dengan menghentikan sementara operasional SPPG di Margorejo.
Kebijakan tersebut berlaku hingga hasil observasi serta pemeriksaan laboratorium dari tim ahli di Semarang selesai.
Risma menjelaskan, hingga kini SPPG Margorejo belum kembali beroperasi karena proses evaluasi masih berlangsung.
Sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan juga masih dalam tahap pengujian.
Hasil resmi dari pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penentuan kebijakan operasional selanjutnya.
Sebagai langkah pencegahan, Satgas juga membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan SPPG di seluruh wilayah Pati, termasuk melakukan inspeksi mendadak terhadap layanan yang dilaporkan masyarakat.
Baca Juga: Kasus Investasi Kapal Pati, Hakim Nyatakan Tak Terbukti, H. Utomo Bebas dari Seluruh Dakwaan
Ia menambahkan, setiap SPPG diwajibkan memenuhi standar pengolahan pangan yang baik, mulai dari kebersihan fasilitas produksi hingga sistem sanitasi yang memadai.
Pemanfaatan bahan baku lokal juga didorong sebagai upaya mengoptimalkan potensi daerah.
Program makanan MBG yang menjadi sorotan diketahui berasal dari SPPG Rendole yang dikelola Yayasan Patriot Bangsa.
Layanan tersebut merupakan proyek percontohan pertama di Kabupaten Pati dan selama ini disebut telah menjalankan standar operasional prosedur yang berlaku. (adr)
Editor : Ali Mustofa