Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diperiksa KPK, Plt Bupati Pati Pilih Terbuka di Polda Jateng

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 4 Februari 2026 | 18:58 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK

RADAR KUDUS - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, berada di bawah sorotan ketika memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa.

Pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Tengah dan menjadi bagian dari rangkaian pendalaman kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Berlangsung sekitar satu setengah jam, pemeriksaan ini menempatkan kepala daerah aktif sebagai saksi dalam perkara yang menyentuh langsung jantung birokrasi desa.

Di tengah atmosfer kehati-hatian publik, Chandra memilih bersikap terbuka: menjawab sesuai pengetahuan, dan menyatakan apa adanya ketika tidak mengetahui suatu hal.

Baca Juga: PSIS Semarang Dua Pekan Pemusatan Latihan di Yogyakarta, Tanpa Pelatih?

Pemeriksaan sebagai Konsekuensi Jabatan

Bagi Chandra, pemanggilan oleh KPK bukan hal yang perlu direspons secara defensif. Ia menilai kehadiran pejabat daerah dalam proses hukum merupakan konsekuensi dari jabatan publik, sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap prinsip pemerintahan yang bersih.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pati wajib kooperatif jika diminta memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum. Tidak ada pengecualian, tidak ada ruang untuk menghindar.

Sikap ini disampaikannya usai memimpin agenda konsultasi publik di Pendapa Kantor Bupati Pati. Pesannya jelas: kepatuhan terhadap proses hukum adalah kewajiban, bukan pilihan.

Baca Juga: Jadwal Live Semifinal AFC Futsal Asian Cup 2026 Indonesia vs Jepang

Fokus KPK: Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Kasus yang tengah didalami KPK berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa—isu yang selama ini kerap dianggap berada di wilayah abu-abu birokrasi lokal.

Dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon perangkat desa (caperdes) dinilai merusak prinsip meritokrasi dan pelayanan publik dari level paling dasar.

Pemeriksaan terhadap Plt Bupati Pati dilakukan untuk melengkapi rangkaian keterangan dari berbagai pihak, termasuk unsur teknis di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Chandra mengungkapkan bahwa dalam sesi pemeriksaan, ia hanya bertemu dengan staf Dispermades. Ia menegaskan tidak ada skenario khusus, tidak ada arahan tertentu—hanya proses tanya jawab sesuai kebutuhan penyidik.

“Saya Sampaikan Sesuai yang Saya Ketahui”

Dalam keterangannya kepada media, Chandra berulang kali menekankan satu prinsip: kejujuran. Ia menyatakan bahwa setiap pertanyaan dijawab berdasarkan fakta yang ia ketahui. Jika ada hal di luar pengetahuannya, ia tidak berusaha berspekulasi.

Pendekatan ini menjadi penting di tengah iklim ketidakpercayaan publik terhadap birokrasi. Dengan memilih jalur terbuka, Chandra berusaha menunjukkan bahwa kepemimpinan daerah tidak boleh alergi terhadap pengawasan hukum.

Pesan ke Internal Pemkab: Jangan Takut Proses Hukum

Lebih dari sekadar klarifikasi pribadi, pernyataan Chandra juga mengandung pesan ke internal pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh struktur Pemkab Pati harus siap jika sewaktu-waktu diminta hadir oleh KPK.

Baginya, pemeriksaan bukan ancaman, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances. Dengan bersikap kooperatif, pemerintah daerah justru dapat memperkuat legitimasi di mata publik.

Ujian Kepemimpinan di Masa Transisi

Sebagai Plt Bupati, posisi Chandra berada dalam fase transisi yang sensitif. Ia memegang mandat untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan roda birokrasi berjalan sesuai aturan.

Pemeriksaan KPK di tengah masa tugasnya menjadi ujian kepemimpinan, bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepercayaan. Cara seorang kepala daerah merespons proses hukum kerap menjadi cermin arah kepemimpinan yang ia bawa.

Dalam konteks ini, pilihan Chandra untuk tampil terbuka dan kooperatif menjadi sinyal bahwa Pemkab Pati tidak menutup diri dari evaluasi eksternal.

Baca Juga: Semifinal AFC Futsal Asian Cup 2026: Jepang Kantongi Kelemahan Indonesia Saat lawan Vietnam

Dampak Lebih Luas: Reformasi Birokrasi Desa

Kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa membuka kembali diskursus tentang reformasi birokrasi di level desa. Pengisian jabatan yang seharusnya berbasis kompetensi kerap disusupi kepentingan non-prosedural.

Jika terbukti, praktik semacam ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kualitas pelayanan publik di desa. Karena itu, pemeriksaan KPK—termasuk terhadap pejabat daerah—dipandang sebagai langkah penting untuk membersihkan rantai birokrasi dari hulu ke hilir.

Menunggu Proses, Menjaga Stabilitas

Hingga kini, Chandra belum berstatus apa pun selain saksi. Ia menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan.

Di tengah sorotan publik, Pemkab Pati dihadapkan pada dua pekerjaan besar sekaligus: menjaga stabilitas pelayanan publik dan memastikan transparansi dalam setiap langkah.

Pemeriksaan ini, pada akhirnya, bukan hanya tentang satu nama. Ini tentang bagaimana pemerintah daerah merespons pengawasan hukum secara dewasa dan bertanggung jawab.

Editor : Mahendra Aditya
#kpk #pati #Risma Ardhi Chandra #berita pati #Plt Bupati Pati diperiksa KPK #Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra #Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra diperiksa KPK