PATI – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, gejolak justru mencuat hingga ke tingkat desa.
Situasi yang diharapkan mereda justru berubah menjadi kepanikan kolektif.
Akar persoalannya, uang setoran dari sejumlah calon perangkat desa (perades) belum sepenuhnya dikembalikan, bahkan sempat dilaporkan “menghilang” dari peredaran.
Baca Juga: Viral Karung Uang, Terungkap Sistem “Sales” dalam Rekrutmen Perades Pati
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus dari sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, terdapat dua hingga tiga calon perades yang menolak pengembalian uang setoran mereka.
Penolakan tersebut memantik kegelisahan baru, terutama di kalangan kepala desa (kades) serta pihak perantara yang sebelumnya berperan dalam proses pengisian perangkat desa.
“Situasinya kacau. Ada calon perangkat yang menolak uangnya dikembalikan. Alasannya macam-macam, ada yang takut, ada juga yang curiga ini bagian dari jebakan,” ujar seorang pihak perantara atau “sales” pencari calon perades yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Penolakan itu justru memperumit keadaan. Uang yang seharusnya segera dikembalikan kepada pemiliknya berubah menjadi beban risiko.
Di tengah masifnya penegakan hukum, kepemilikan uang tunai dalam jumlah besar dinilai sangat rawan dan berpotensi menjadi barang bukti yang menyeret lebih banyak pihak.
Sumber Radar Kudus menyebutkan, nilai setoran dari masing-masing calon perades berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta. Nominal tersebut membuat kepanikan kian menjadi-jadi.
“Kami panik, kades juga panik. Semua bingung. Pertanyaannya sederhana tapi krusial, uang ini mau disimpan di mana,” ungkap sumber tersebut.
Menyimpan uang di rumah kades maupun di tangan tim koordinator dinilai terlalu berisiko.
Opsi menyimpan melalui perbankan pun langsung dicoret karena berpotensi meninggalkan jejak administratif yang mudah dilacak aparat penegak hukum.
Dalam kondisi serba terdesak, langkah ekstrem akhirnya ditempuh.
Uang setoran itu dipindahkan ke luar kota dan dititipkan kepada pihak yang dianggap benar-benar dapat dipercaya.
“Uangnya dibawa keluar daerah. Dititipkan ke orang yang sangat dipercaya. Intinya, uang itu harus keluar dari wilayah Kabupaten Pati dulu,” katanya.
Baca Juga: Uang Calon Perangkat Desa Pati Diduga Mulai Dikembalikan, KPK Bidik Pengepul
Langkah tersebut disebut sebagai upaya menghilangkan jejak untuk sementara waktu sembari menunggu situasi mereda.
Tidak ada perencanaan matang, selain satu tujuan utama: menjauhkan uang dari potensi penyitaan.
“Kondisinya darurat. Yang penting aman dulu. Urusan nanti bagaimana, dipikir belakangan,” lanjutnya.
Selain memindahkan uang, upaya lain juga dilakukan dengan menekan para calon perades agar bersedia mengambil kembali uang setoran mereka.
Namun, proses tersebut tidak selalu berjalan mulus. Tekanan psikologis disebut ikut digunakan agar calon perades merasa takut.
“Ada yang dibujuk, ada juga yang ditekan. Intinya dibuat khawatir. Kalau sampai ada barang bukti dan tertangkap, nama calon perangkat juga bisa ikut terseret,” pungkasnya. (adr)