Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sidang Perdana Aktivis AMPB Dikawal Doa dan Aksi Damai di PN Pati

Andre Faidhil Falah • Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24 WIB
BERDIRI: AMPB menggelar aksi damai di PN Pati pada Rabu (24/12).
BERDIRI: AMPB menggelar aksi damai di PN Pati pada Rabu (24/12).

PATI - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (24/12/2025) pagi.

Mereka hadir untuk mengawal sidang perdana dua aktivis AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.

Kedua aktivis tersebut didakwa dengan Pasal 192 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 160 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 169 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus hukum ini berawal dari aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Rembang pada 31 Oktober 2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas keputusan sidang Paripurna Panitia Khusus Hak Angket DPRD Pati yang tidak memakzulkan Bupati Sudewo.

Dalam aksinya di depan PN Pati, massa AMPB tidak hanya menyampaikan orasi.

Mereka juga menggelar doa bersama atau istigasah sebagai bentuk dukungan moral kepada kedua terdakwa yang sedang menjalani proses hukum.

Koordinator aksi, Slamet Riyadi, mengatakan kehadiran massa merupakan wujud solidaritas terhadap Supriyono dan Teguh.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan secara damai dengan mengedepankan pendekatan spiritual.

“Kegiatan rekan-rekan AMPB ini adalah aksi damai terkait proses hukum yang dialami saudara Supriyono dan Teguh. Kami lengkapi dengan istigasah dan doa bersama untuk para aktivis di Pati maupun di seluruh Indonesia,” ujar Slamet di sela-sela aksi.

Aksi ini juga diwarnai dengan pembagian sekitar 1.000 paket nasi kotak kepada peserta aksi dan masyarakat sekitar.

Slamet menyebut kegiatan tersebut sebagai simbol dukungan moral sekaligus harapan agar aparat penegak hukum dapat bersikap bijaksana dalam menangani perkara tersebut.

“Pembagian nasi kotak ini juga sebagai bentuk doa dan harapan agar APH dapat mengambil keputusan yang adil ke depannya,” imbuhnya.

Slamet menyampaikan bahwa jumlah massa yang direncanakan hadir sekitar 500 orang.

Namun hingga berita ini ditulis, jumlah tersebut belum sepenuhnya terpenuhi karena simpatisan masih terus berdatangan.

Terkait persidangan, massa AMPB berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Mereka berharap Supriyono dan Teguh dapat dibebaskan dari seluruh tuntutan, atau setidaknya mendapatkan hukuman yang paling ringan apabila tetap diproses hukum.

“Harapan kami tentu dibebaskan. Kalaupun harus menjalani proses hukum, kami berharap hukumannya seringan-ringannya,” kata Slamet.

Hingga berita ini diturunkan, massa AMPB masih bertahan di sekitar area PN Pati.

Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan ketat guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan kondusif. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#aksi damai #pati #hak angket #AMPB #ancaman hukuman