PATI – Warga Desa Sitiluhur, Gembong, geram dengan adanya tambang ilegal. Senin (27/3) warga menggeruduk lokasi dan menutup aktivitas pertambangan.
Aktivitas galian C di desa tersebut beroperasi selama tiga pekan ini. Puncak kemarahan warga lantaran aktivitas truk tambang membuat jalan desa menjadi licin, karena material tanah berjatuhan jalan. Akibatnya banyak warga yang melintas kerap terjatuh.
”Istri saya pada Selasa kemarin jatuh saat menuju pasar. Soalnya jalannya licin. Akibatnya, kakinya terluka,” terang warga setempat Kartono.
Dampak lainnya, aktivitas tambang itu mengakibatkan pencemaran lingkungan hingga rawan longsor. Sebab, pegunungan dikeruk.
Atas persoalan tersebut, warga menuntut supaya aktivitas tambang dihentikan. Sebab, masyarakat sudah merasakan dampaknya.
”Permintaan warga tambang ditutup permanen. Sudah ada puluhan warga menjadi korban dari aktivitas tambang,” ujar warga lain, Zamroni.
Selain tambang ditutup, warga juga meminta ganti rugi kepada korban dari galian C. Lanjut dia, ganti rugi ini tanggungjawab pengelola tambang. ”Tiang listrik pada rusak disrempet truk. Kami minta adanya pemeliharaan tiang listrik. Selain itu, pembersihan lingkungan,” tandasnya.
Kepala Desa (Kades) Sitiluhur, Gembong, Suyuti didampingi Kapolsek Gembong Iptu Lilik Supardi pun mendatangi lokasi. Keluh-kesah warga ini ternyata sudah disampaikan ke pemilik tambang. Selain itu, sudah ada kesepakatan untuk menghentikan aktivitas tambang ini.
”Saat ini sudah ada kata sepakat dengan pemilik tambang. Sebenarnya mulai kemarin galian dihentikan dan tidak boleh beroperasi di sini. Alat berat sudah tak beroperasi. Saya minta maaf karena tidak bisa mengendalikan secara maksimal,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan, pihak penambang siap bertanggungjawab untuk membersihkan jalan. Pihaknya akan berupaya turut serta dalam pembersihan jalan tersebut.
”Soal pembersihan jalan sudah saya sampaikan ke pemilik tambang. Namun belum terealisasi. Jika tak dibersihkan, maka saya selaku Kades akan bertanggungjawab,” tegasnya. (adr/ali)