Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada, Warga Pati Lapor Polisi Gara-Gara Tertipu Jual-Beli Emas

A
KROSCEK: Kuasa hukum korban Slamet Widodo mendatangi Polresta Pati pada Rabu (18/2).
KROSCEK: Kuasa hukum korban Slamet Widodo mendatangi Polresta Pati pada Rabu (18/2).

PATI - Merasa tertipu beli emas, Suhartini warga Pati kota melapor ke pihak kepolisian setempat. Setelah setor Rp 280 jutaan, ia tak mendapatkan barangnya.


Advertisement

Suhartini beberapa tahun belakangan ini membeli emas di Pati kota. Angan-angan investasi jangka panjangnya itu pupus.

Setelah lunas bayar, ia tak menerima barang berupa emas senilai Rp 280 jutaan itu.

"Waktu itu saya ikut suami ke Jayapura. Sehingga belinya tak langsung," imbuhnya.

Advertisement

Seharusnya ia mendapat puluhan gram dari nilai tersebut. Apalagi harga emas kini melejit.

"Logam mulia masuknya kan. Sudah setahun ini seharusnya emas kan naik," paparnya.

Suhartini hanya menerima 23 gram emas dari total 200 gram yang dibelinya, meski seluruh pembayaran senilai Rp283.250.000 telah dilunasi.

Advertisement

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp250.590.000.

Oleh karena itu, ia melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Pati. Ia berharap mendapatkan hak atas jual-beli emas tersebut.

Di samping itu, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Pati. Rencananya pekan depan dilakuan proses penyidikan.

"Saya tadi ke Polres karena mendapat kuasa dari pihak kuasa hukum Bagas Pamenang & partners. Sudah dilimpahkan ke unit 1 (pidum) Polresta Pati," terang Slamet Widodo mewakili kuasa hukum.

Terkait permasalahan pelapor dengan terlapor, dalam hal ini kedatangan kami ke Polres ini hanya ingin menanyakan perkembangan atas limpaan berkas dari Polsek Pati Kota ke Polresta Pati.

"Alhamdulillah di Polres Pati sudah diposisikan dan direkomendasikan berkas ini. Kebetulan tadi juga sudah ketemu penyidik," imbuhnya.

Kata dia, pekan depan rencananya akan dilakukan pemanggilan pihak terlapor. Hal ini untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tetap nanti segala sesuatunya memang ini sudah dipelajari bukti-bukti di flashdisk sudah semua dipelajari. Berkas ini sudah ditindaklanjuti dan ternyata memang cukup singkat sekali waktunya," ujarnya.

Harapannya bahwa karena ini sudah melalui proses, mungkin nanti sudah bisa ditentukan tersangkanya.

"Harapan kami ya terproses. Syukur kalau memang nanti para pihak ini ingin menyelesaikan persoalan kami selayaknya mempertimbangkan agar supaya nanti terlapor bisa bekerja sama dengan baik," tandasnya. (adr)

Advertisement

Artikel Terkait

Jennifer Coppen Klarifikasi dalam Dugaan Penipuan Emas, Tegaskan Perannya Sebatas Jadi BA

Jennifer Coppen Klarifikasi dalam Dugaan Penipuan Emas, Tegaskan Perannya Sebatas Jadi BA

Nama Jennifer Coppen kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang dikaitkan dengan PT Divine Gold Jewelry.

Status Tersangka Dicabut, Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Dihentikan

Status Tersangka Dicabut, Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Dihentikan

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjerat presenter Ruben Onsu resmi dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 23 September 2026, setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan dama

Nyaris Dibunuh dan Ditipu Eks Istri, Investor Rela Rogoh Rp 34,5 Miliar untuk Mencarinya

Nyaris Dibunuh dan Ditipu Eks Istri, Investor Rela Rogoh Rp 34,5 Miliar untuk Mencarinya

Sebuah kisah tragis tentang pengkhianatan cinta, penipuan finansial, hingga konspirasi percobaan pembunuhan yang dialami seorang investor asal Shenzhen, China, akhirnya menemui titik akhir.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer