Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OTT di Pati, KPK: Bupati Sudewo Diduga Tentukan Harga Jabatan Perangkat Desa

A
Penulis: Ali Mustofa❯

Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).


Advertisement

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati Sudewo.

Dalam perkara ini, KPK menengarai adanya patokan harga tertentu untuk setiap posisi perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa setiap jabatan diduga memiliki nilai nominal yang telah ditentukan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan, rincian mengenai besaran harga, lokasi desa, hingga jumlah jabatan yang terlibat akan disampaikan secara resmi oleh KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT).

Advertisement

Menurutnya, seluruh informasi tersebut akan diurai secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh terkait konstruksi perkara.

Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lain yang turut diamankan dalam OTT telah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah untuk pendalaman dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

KPK juga membeberkan identitas tujuh orang yang dibawa bersama Bupati Pati ke Jakarta.

Ketujuhnya terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, serta dua orang calon perangkat desa.

Budi menegaskan bahwa Sudewo dan tujuh orang tersebut berstatus sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi sehingga langsung dibawa ke Jakarta setelah OTT dilakukan.

Diketahui, sepanjang awal 2026 KPK telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan.

OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.

Sehari kemudian, KPK mengungkap bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam operasi inilah Bupati Pati Sudewo ditangkap terkait dugaan korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

Sempat Mangkir 2 Kali, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Sambangi KPK Soal Suap HGB Summarecon

Sempat Mangkir 2 Kali, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Sambangi KPK Soal Suap HGB Summarecon

Sempat Dua Kali Mangkir, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Sambangi KPK Terkait Kasus Suap HGB PT Summarecon

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan KPK, Kini Boyamin Soroti Rencana Perjalanan Nusron ke Jepang

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan KPK, Kini Boyamin Soroti Rencana Perjalanan Nusron ke Jepang

oordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap informasi mengenai rencana perjalanan dinas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Jepang.

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Pegawai Tetap Bekerja dan Salat Zuhur Berjamaah

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Pegawai Tetap Bekerja dan Salat Zuhur Berjamaah

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bea Cukai Kudus pada Rabu (28/10/2026) siang tidak menghentikan aktivitas pegawai.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer