Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Respons Gerindra Jateng soal OTT Bupati Pati Sudewo: Tunggu Hasil Resmi KPK

A
Penulis: Ali Mustofa❯

MANDEK: Mobil dinas Bupati Sudewo parkir di depan Pendapa Pati pada Senin (19/1).
MANDEK: Mobil dinas Bupati Sudewo parkir di depan Pendapa Pati pada Senin (19/1).


Advertisement

RADAR KUDUS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah angkat bicara terkait Bupati Pati Sudewo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.

Sudaryono menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK sebelum mengambil sikap lebih jauh.

Ia mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Advertisement

Ia menilai, dalam situasi seperti ini, sikap bijak dan menahan diri sangat diperlukan agar tidak muncul kesimpulan yang mendahului proses hukum.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa kecuali.

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa Partai Gerindra secara kelembagaan tetap konsisten mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Ia menyebut, langkah tegas aparat penegak hukum justru penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” imbuhnya.

Terkait dampak politik di daerah, Sudaryono menyatakan DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap kooperatif dan terbuka.

Pihaknya akan mengikuti perkembangan resmi yang disampaikan KPK sebelum menentukan langkah organisasi maupun politik selanjutnya.

“Untuk langkah lanjutan, tentu kami menunggu fakta dan keputusan hukum yang disampaikan secara resmi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo turut diamankan oleh tim KPK.

KPK membenarkan informasi tersebut melalui juru bicaranya.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara.

Publik pun menanti kejelasan lebih lanjut terkait konstruksi hukum dan penetapan status para pihak yang diamankan.

 
 
 

Advertisement

Artikel Terkait

Sempat Mangkir 2 Kali, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Sambangi KPK Soal Suap HGB Summarecon

Sempat Mangkir 2 Kali, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Sambangi KPK Soal Suap HGB Summarecon

Sempat Dua Kali Mangkir, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Sambangi KPK Terkait Kasus Suap HGB PT Summarecon

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan KPK, Kini Boyamin Soroti Rencana Perjalanan Nusron ke Jepang

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan KPK, Kini Boyamin Soroti Rencana Perjalanan Nusron ke Jepang

oordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap informasi mengenai rencana perjalanan dinas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Jepang.

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Pegawai Tetap Bekerja dan Salat Zuhur Berjamaah

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Pegawai Tetap Bekerja dan Salat Zuhur Berjamaah

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bea Cukai Kudus pada Rabu (28/10/2026) siang tidak menghentikan aktivitas pegawai.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer