PATI – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ini alami kenaikan. Berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni TA 2021 alokasi dana BOS dari pemerintah sekitar Rp 105.2 miliar. Setelah perubahan dana tersebut menjadi Rp 114.2 miliar. Setidaknya ada kenaikan Rp 8 M pada alokasi dana tersebut.
Perubahan ini terjadi lantaran menyesuaikan data pokok peserta didik (Dapodik) seluruh lembaga pendidikan di Pati. Data tersebut mengacu pada penambahan jumlah siswa didik pada tahun ajaran baru tahun 2021/2022.
”Alokasi per-sekolah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan data masing-masing sekolah berdasarkan data Dapodik,” kata Kabid Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi ketika dihubungi kemarin.
Semisal ada perubahan, pihaknya merasa perlu mensikapi itu. Dengan perubahan APBD dan perubahan penjabaran. ”Pasti ada perubahan. Karena menggunakan data Dapotik. Itu berdasarkan jumlah siswa per tahun. Jangan sampai sekolah itu tidak ada perkembangan,” imbuhnya.
Dalam perubahan tersebut, Dia menegaskan, alokasi BOS Kabupaten Pati dalam agenda perubahan APBD 2021 naik Rp 8.96 miliar.
”Memang ada kenaikan. Tapi untuk 2022 belum mendapat informasi. Karena di web Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada informasi,” ucapnya.
Dana BOS Reguler di antaranya diperuntukkan untuk pembelian alat pembelajaran, pemeliharaan, dan perawatan sarana sekolah. Tahapan pencairannya sendiri dilaksanakan bertahap. Yakni, Januari 20 persen, April 40 persen, Juli, dan Oktober 20 persen. (him)
Reporter: Andre Faidhil Falah
PATI – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ini alami kenaikan. Berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni TA 2021 alokasi dana BOS dari pemerintah sekitar Rp 105.2 miliar. Setelah perubahan dana tersebut menjadi Rp 114.2 miliar. Setidaknya ada kenaikan Rp 8 M pada alokasi dana tersebut.
Perubahan ini terjadi lantaran menyesuaikan data pokok peserta didik (Dapodik) seluruh lembaga pendidikan di Pati. Data tersebut mengacu pada penambahan jumlah siswa didik pada tahun ajaran baru tahun 2021/2022.
”Alokasi per-sekolah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan data masing-masing sekolah berdasarkan data Dapodik,” kata Kabid Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi ketika dihubungi kemarin.
Semisal ada perubahan, pihaknya merasa perlu mensikapi itu. Dengan perubahan APBD dan perubahan penjabaran. ”Pasti ada perubahan. Karena menggunakan data Dapotik. Itu berdasarkan jumlah siswa per tahun. Jangan sampai sekolah itu tidak ada perkembangan,” imbuhnya.
Dalam perubahan tersebut, Dia menegaskan, alokasi BOS Kabupaten Pati dalam agenda perubahan APBD 2021 naik Rp 8.96 miliar.
”Memang ada kenaikan. Tapi untuk 2022 belum mendapat informasi. Karena di web Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada informasi,” ucapnya.
Dana BOS Reguler di antaranya diperuntukkan untuk pembelian alat pembelajaran, pemeliharaan, dan perawatan sarana sekolah. Tahapan pencairannya sendiri dilaksanakan bertahap. Yakni, Januari 20 persen, April 40 persen, Juli, dan Oktober 20 persen. (him)
Reporter: Andre Faidhil Falah