23.9 C
Kudus
Wednesday, June 7, 2023

Diduga Bermasalah, Pembangunan Gedung Dinsos Pati Jadi Temuan BPK

PATI – Gedung baru Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P2AKB) Pati bermasalah. Berdasarkan audit BPK, ada penyelewengan pada dinas tersebut.

Proyek gedung Dinsos P2AKB yang dikerjakan oleh CV Al Husna tahun 2022. Sumber dana dari APBD 2022. Besarannya Rp 2 miliar.

Beberapa ruangan di kantor tersebut sudah ada yang retak-retak temboknya. Bahkan ada yang bocor ketika hujan.


”Ada beberapa titik di gedung baru itu untuk plester bangunannya sudah ada yang retak. Padahal proyek itu baru 1 tahun selesai,” beber salah satu pegawai saat ditemui.

Data yang dihimpun, proyek pembangunan itu dari hasil audit terdapat temuan sebesar RP 77 juta. Informasinya pihak dinas sudah dipanggil aparat penegak hukum (APH).

”Pihak Polresta Pati informasinya juga sudah memanggil dinas terkait. Tapi sejauh mana prosesnya saya belum tahu,” terang pegawai dinas itu yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, Kepala Dinsos P2AKB Kabupaten Pati Indriyanto membantah bahwa pihakya dipanggil oleh penyidik Polresta Pati terkait dengan pembangunan gedung baru.

Baca Juga :  Gegara Sepi Petugas, Satu Pasien Di IGD RSUD Pati Meninggal Dunia

Menurutnya, pihak Polresta hanya melakukan koordinasi soal KB dan kekerasan. Jadi tidak soal penanganan gedung.

“Kalau soal temuan, itu kaitannya Inspektorat dan BPK. Kami masih menunggu hasil audit dan dokumen resminya dari BPK dan Inspektorat. Coba konfirmasi ke Inspektorat. Karena sudah diaudit pengawas,” tandasnya.

Disinggung soal material bangunan gedung baru ada yang belum terbayarkan, Dirinya mengaku bahwa itu bukan kewenangannya. Tapi itu kewenangan pihak rekanan.

”Kalau PPK itu memang saya sendiri, karena disini tidak ada yang memenuhi syarat untuk pengadaan gedung itu. Dan itu tidak masalah,” paparnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak Inspektorat setempat membenarkan adanya temuan tersebut. Meski begitu, pihaknya tak menjelaskan secara detail berapa hasil temuan dari audit. Sementara persoalan itu ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

”Persoalan tersebut tak masuk pidana. Melainkan sanksi administratif. Jadi sudah ada pengembalian. Saya tak bisa menyebutkan berapa nominalnya. Yang menangani juga BPK,” terang Kepala Inspektorat Pati Agus Eko Wibowo dihubungi kemarin (24/5). (adr)






Reporter: Andre Faidhil Falah

PATI – Gedung baru Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P2AKB) Pati bermasalah. Berdasarkan audit BPK, ada penyelewengan pada dinas tersebut.

Proyek gedung Dinsos P2AKB yang dikerjakan oleh CV Al Husna tahun 2022. Sumber dana dari APBD 2022. Besarannya Rp 2 miliar.

Beberapa ruangan di kantor tersebut sudah ada yang retak-retak temboknya. Bahkan ada yang bocor ketika hujan.

”Ada beberapa titik di gedung baru itu untuk plester bangunannya sudah ada yang retak. Padahal proyek itu baru 1 tahun selesai,” beber salah satu pegawai saat ditemui.

Data yang dihimpun, proyek pembangunan itu dari hasil audit terdapat temuan sebesar RP 77 juta. Informasinya pihak dinas sudah dipanggil aparat penegak hukum (APH).

”Pihak Polresta Pati informasinya juga sudah memanggil dinas terkait. Tapi sejauh mana prosesnya saya belum tahu,” terang pegawai dinas itu yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, Kepala Dinsos P2AKB Kabupaten Pati Indriyanto membantah bahwa pihakya dipanggil oleh penyidik Polresta Pati terkait dengan pembangunan gedung baru.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Tayu-Puncel Rusak Parah Akhirnya Ditambal   

Menurutnya, pihak Polresta hanya melakukan koordinasi soal KB dan kekerasan. Jadi tidak soal penanganan gedung.

“Kalau soal temuan, itu kaitannya Inspektorat dan BPK. Kami masih menunggu hasil audit dan dokumen resminya dari BPK dan Inspektorat. Coba konfirmasi ke Inspektorat. Karena sudah diaudit pengawas,” tandasnya.

Disinggung soal material bangunan gedung baru ada yang belum terbayarkan, Dirinya mengaku bahwa itu bukan kewenangannya. Tapi itu kewenangan pihak rekanan.

”Kalau PPK itu memang saya sendiri, karena disini tidak ada yang memenuhi syarat untuk pengadaan gedung itu. Dan itu tidak masalah,” paparnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak Inspektorat setempat membenarkan adanya temuan tersebut. Meski begitu, pihaknya tak menjelaskan secara detail berapa hasil temuan dari audit. Sementara persoalan itu ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

”Persoalan tersebut tak masuk pidana. Melainkan sanksi administratif. Jadi sudah ada pengembalian. Saya tak bisa menyebutkan berapa nominalnya. Yang menangani juga BPK,” terang Kepala Inspektorat Pati Agus Eko Wibowo dihubungi kemarin (24/5). (adr)






Reporter: Andre Faidhil Falah

Most Read

Artikel Terbaru