PATI – Para anak muda di Kecamatan Sukolilo diamankan polsek setempat. Para pemuda ini digiring di Polsek setempat dan diminta bersujud meminta maaf kepada orang tua mereka. Pengamanan tongtek ini untuk menghindari tawuran antarpemuda.
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, melarang aktivitas tongtek membangunkan sahur. Pihak Polsek setempat pun menggencarkan razia selama Ramadan ini.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menuturkan, kebijakan ini hasil rapat cipta kondisi bulan Ramadan dan Lebaran 2023 yang dihadiri berbagai lembaga. Di antaranya MUI Kecamatan Sukolilo, MWCNU Sukolilo hingga PC Muhammadiyah.
Mereka sepakat melarang aktivitas membangun sahur alias tongtek. Larangan ini untuk mencegah perkelahian antar pemuda kampung.
”Rapat Puspika menjelang puasa dan lebaran cipta kondisi. Ada beberapa poin yang paling utama masalah tong tek. Karena bisa menimbulkan tawuran bila satu kelompok bertemu dengan kelompok lainnya,” ujar AKP Sahlan.
Pihaknya menggencarkan operasi setelah ada larangan ini. Pada Kamis (23/3) dini hari kemarin, pihaknya menjaring 17 pemuda dalam operasi ini.
Belasan pemuda ini pun digiring ke Kantor Polsek Sukolilo dan peralatan tong tek mereka disita. Para pemuda ini diberikan sanksi hukuman fisik yakni diminta push up.
Orang tua mereka juga dipanggil untuk menyebut. Para pemuda ini diminta bersujud meminta maaf kepada orang tua mereka.
”Langkah-langkah ini kami lakukan agar Kecamatan Sukolilo kondusif. Tidak terjadi tawuran. Kemarin ada 17 yang terjaring. Kita bina dan kita panggil orangnya. Setiap Senin wajib lapor ke Polsek agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini rata-rata anak sekolah,” kata Sahlan.
Masyarakat pun diminta menghargai kesepakatan ini. Pihaknya yakin dengan adanya keputusan ini masyarakat Sukolilo semakin khusyuk dan hikmad dalam menjelani ibadah di bulan Ramadan.
Sementara itu, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) A.S. Agus Samudra menyayangkan adanya anak-anak dibawah umur yang diamankan pihak kepolisian. Sebab tongtek ini tradisi tiap Ramadan, bukan tindak kriminal.
“Kalau bisa saya pesan suatu tradisi (tongklek, Red) harusnya diingatkan dulu. Atau diberikan sosialisasi pengarahan terkait larangan tontek keliling. Apalagi itu tradisi saat bulan puasa.
“Anak-anak yang diamankan terkesan kelihatan kriminal jika diamankan di Polsek. Maka dari itu, alangkah lebih baik jika dirembuk baik-baik di tingkat desa/keluarga masing-masing,” lanjutnya. (adr/him)