PATI – Diduga imbas perselisihan tanah antara pihak balaidesa dengan SD Dukuhseti 2 membuat Supriyadi, kepala sekolah tersebut, terancam dimutasi. Hal itu diketahui setelah pihaknya dipanggil ke Disdikbud Kabupaten Pati pada Selasa (17/5) siang.
“Saya dipanggil ke dinas. Memang tidak diberitahukan alasan mutasi tersebut. Namun dari pembicaraan yang terjadi ya karena imbas kasus perselisihan tanah tersebut. Memang masih isu dan saat ini masih digodok,” terang Supriyadi.
Supriyadi pun menduga masalah lahan SDN Dukuhseti 2, dengan pihak Pemdes Desa/Kecamatan Dukuhseti menjadi alasan pemutasian dilakukan. “Kalau saya tanya awalnya ndak mau menjawab akhirnya ia menanyakan selain masalah tanah panjenengan ada urusan pribadi dengan kepala desa atau tidak. Saya bilang tidak. Kebetulan kepala desa itu malah masih suara istri saya,” paparnya.
Setelah di panggil Kabid GTK ia pun langsung menghubungi Kasi Hukum PGRI Kabupaten Pati. Didampingi pihak PGRI ia menghadap Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Winarto, mengenai nasibnya.
“Informasi saya diterima (Kepala Disdikbud) dan akan berkoordinasi dengan Pak Bupati sekaligus berencana meninjau lokasi untuk mencari kebenarannya,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Ponco Sugiharto tak membenarkan pemutasian Kepala SDN Dukuhseti 2 Supriyadi. “Memang ada persoalan di SDN Dukuhseti 02 yang harus ditangani. Tetapi belum ada kebijakan pemutasian,” kata Ponco.
Pihaknya mengaku tidak segampang itu melakukan mutasi. Perlu pertimbangan-pertimbangan. Pihaknya menegaskan, mutasi sendiri merupakan hal yang wajar dan bukan merupakan sebuah sanksi.
“Kalau kepala sekolah tidak memenuhi kewajibannya sebagai kepala sekolah salah satu opsinya ya mutasi. Tetapi kalau nanti ia bisa menyelesaikan kan tidak perlu dimutasi. Yang bersangkutan masih di SDN Dukuhseti 2 dan belum ada keputusan mutasi. Tetapi jangan salah mutasi itu bukan sanksi tetapi pembinaan prestasi,” bebernya. (aua/him)
Reporter: Achmad Ulil Albab
PATI – Diduga imbas perselisihan tanah antara pihak balaidesa dengan SD Dukuhseti 2 membuat Supriyadi, kepala sekolah tersebut, terancam dimutasi. Hal itu diketahui setelah pihaknya dipanggil ke Disdikbud Kabupaten Pati pada Selasa (17/5) siang.
“Saya dipanggil ke dinas. Memang tidak diberitahukan alasan mutasi tersebut. Namun dari pembicaraan yang terjadi ya karena imbas kasus perselisihan tanah tersebut. Memang masih isu dan saat ini masih digodok,” terang Supriyadi.
Supriyadi pun menduga masalah lahan SDN Dukuhseti 2, dengan pihak Pemdes Desa/Kecamatan Dukuhseti menjadi alasan pemutasian dilakukan. “Kalau saya tanya awalnya ndak mau menjawab akhirnya ia menanyakan selain masalah tanah panjenengan ada urusan pribadi dengan kepala desa atau tidak. Saya bilang tidak. Kebetulan kepala desa itu malah masih suara istri saya,” paparnya.
Setelah di panggil Kabid GTK ia pun langsung menghubungi Kasi Hukum PGRI Kabupaten Pati. Didampingi pihak PGRI ia menghadap Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Winarto, mengenai nasibnya.
“Informasi saya diterima (Kepala Disdikbud) dan akan berkoordinasi dengan Pak Bupati sekaligus berencana meninjau lokasi untuk mencari kebenarannya,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Ponco Sugiharto tak membenarkan pemutasian Kepala SDN Dukuhseti 2 Supriyadi. “Memang ada persoalan di SDN Dukuhseti 02 yang harus ditangani. Tetapi belum ada kebijakan pemutasian,” kata Ponco.
Pihaknya mengaku tidak segampang itu melakukan mutasi. Perlu pertimbangan-pertimbangan. Pihaknya menegaskan, mutasi sendiri merupakan hal yang wajar dan bukan merupakan sebuah sanksi.
“Kalau kepala sekolah tidak memenuhi kewajibannya sebagai kepala sekolah salah satu opsinya ya mutasi. Tetapi kalau nanti ia bisa menyelesaikan kan tidak perlu dimutasi. Yang bersangkutan masih di SDN Dukuhseti 2 dan belum ada keputusan mutasi. Tetapi jangan salah mutasi itu bukan sanksi tetapi pembinaan prestasi,” bebernya. (aua/him)
Reporter: Achmad Ulil Albab