PATI – Pencurian sepeda motor (curanmor) akhir-akhir kerap terjadi di wilayah hukum Polres Pati. Polsek Margorejo baru-baru ini berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor lengkap beserta barang buktinya. Polisi juga meringkus penadah.
Curanmor itu terjad di Perum Puri Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo pada Jumat (6/1) lalu. Barang bukti sepedamotor yang diamankan berupa Honda Beat warna biru hitam bernomor polisi K 2853 OH. Sedangkan pelaku dari curanmor ini warga Desa Mlatilor, Kudus, Suwoto, warga Desa Ngembal Kulon, Bae Kudus, Sunanto.
Polisi juga berhasil meringkus penadah sepeda motor curian. Yakni adalah warga Desa Tahunan Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan Harnowenggo.
Kronologi curanmor korban Ninik Setyo Rahayu, warga Desa Sukoharjo, Margorejo, bangun tidur akan menunaikan ibadah salat subuh bersama suaminya. Setelah menunaikan salat suami memberitahu sepeda motor yang ada di teras depan rumah sudah tidak ada.
Padahal motor tersebut sudah dikunci stang. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian sepeda motor. (aua/him)
Reporter: Achmad Ulil Albab
PATI – Pencurian sepeda motor (curanmor) akhir-akhir kerap terjadi di wilayah hukum Polres Pati. Polsek Margorejo baru-baru ini berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor lengkap beserta barang buktinya. Polisi juga meringkus penadah.
Curanmor itu terjad di Perum Puri Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo pada Jumat (6/1) lalu. Barang bukti sepedamotor yang diamankan berupa Honda Beat warna biru hitam bernomor polisi K 2853 OH. Sedangkan pelaku dari curanmor ini warga Desa Mlatilor, Kudus, Suwoto, warga Desa Ngembal Kulon, Bae Kudus, Sunanto.
Polisi juga berhasil meringkus penadah sepeda motor curian. Yakni adalah warga Desa Tahunan Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan Harnowenggo.
Kronologi curanmor korban Ninik Setyo Rahayu, warga Desa Sukoharjo, Margorejo, bangun tidur akan menunaikan ibadah salat subuh bersama suaminya. Setelah menunaikan salat suami memberitahu sepeda motor yang ada di teras depan rumah sudah tidak ada.
Padahal motor tersebut sudah dikunci stang. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian sepeda motor. (aua/him)
Reporter: Achmad Ulil Albab