PATI – Polsek Juwana mengamankan AS, 19, warga Kecamatan Kragan, Rembang pada Sabtu (16/4) sekira pukul 02.30. AS diamankan usai kepergok mengendarai sepeda motor hasil curian yang tak lain adalah kendaraan dinas milik polisi yang beberapa waktu lalu dia curi di Kragan, Rembang.
Baca Juga : Kepergok “Ngamar” saat Puasa, 3 Pasangan Tak Resmi di Rembang Diamankan
Kasihumas Polres Pati, Iptu Sukarno membenarkan kabar tersebut. AS diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo, Aipda Budi Setiy saat beroperasi. Awalnya, petugas curiga lantaran sepeda motor yang dikendarai pemuda asal Kragan, Rembang itu nampak mencurigakan. Alhasil, petugas pun kemudian melakukan interogasi. Dengan, menanyakan surat-surat kendaraan sepeda motor Verza berwarna cokelat itu.
“Petugas lalu membawa pelaku ke Mapolsek Juwana untuk dimintai keterangan. Hasilnya AS mengakui bahwa sepeda motor yang dibawa merupakan hasil pencurian yang dilakukan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang,” imbuh Iptu Sukarno.
Dalam keterangannya, AS mengaku mencuri sepeda motor tersebut dari Bripka Dwi Prasetyo yang merupakan Kasium Polsek Sarang, Rembang. Yang tak lain adalah tetangga di desa pelaku.
Dia juga mengaku, pencurian motor tersebut dia lakukan di garasi rumah Bripka Dwi. Ketika kunci sepeda motor masih menempel yang sedang diparkir. Melihat kondisi sekitar telah aman. Sepeda motor itu pun dengan mudah digondol olehnya.
Agar tak dicurigai, AS kemudian melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar aksinya tersebut tidak diketahui masyarakat.
Atas temuan itu, Polsek Juwana kemudian berkoordinasi dengan Polres Rembang. Dan kini kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh Polres Rembang. Mengingat, kejadian pencurian tersebut berada di Kabupaten Rembang. (khim)