PATI – Salah satu siswi SMA di Pati menjadi korban kekerasan seksual. Dia ditampar, dicekik pacarnya, lalu dipaksa berhubungan badan. Kini korban menuntut keadilan atas perbuatan pelaku. Pihak keluarga korban tengah mengurus proses visum agar memiliki bukti kekerasan.
Kamar tidur korban Bunga (nama samaran) kerap dikunci belakangan ini. Padahal biasanya kamar selalu terbuka sebelumnya. Siswi SMA itu menangis dan meratapi kekecewaan dari teman dekatnya itu. ”Istilahnya pacaran. Anak saya trauma dan menangis dalam kamar,” terang ayah korban berinisial S itu.
Ternyata perempuan berusia 16 tahun itu dipaksa pacarnya berhubungan badan. Korban ditampar mulutnya, dicekik, dan tangannya dipegang dengan keras. ”Saya ditampar, ditekek, tangan dipegang. Soalnya saya menolak. Tapi dipaksa,” sambung Bunga. Kata-katanya terpatah-patah menerangkan perlakuan pacarnya itu.
Ternyata sudah setahun ini Bunga dan pacarnya itu berpacaran. Sudah tiga kali dipaksa berhubungan intim. ”Sudah setahun menjalin hubungan (pacaran, Red). Kenalnya dari desa. Lalu main ke rumah saya. Tak ada kepikiran berhubungan badan. Saya masih sekolah. Setelah kejadian (berhubungan badan, Red), saya sakit hati,” ucap Bunga.
Ternyata kisah tak menyenangkan Bunga itu diketahui ayahnya setelah kebiasaan anaknya berubah. Selalu menutup kamar dan menangis. ”Saya tahu ketika kamarnya kerap ditutup. Anak saya depresi dan menangis. Dia ditaboki mulutnya dan dipaksa berhubungan badan,” sambung ayah korban.
Korban pun menceritakan kejadian itu ke ayahnya. Ternyata diintimidasi pacar sekaligus ibu pelaku. ”Saat saya minta pertanggungjawaban, keluarga pelaku jawabannya tak mengenakkan. Malah memfitnah saya. Anak saya tak perawan. Saya ini menuntut keadilan. Soalnya anak saya dibawah umur,” tuturnya.
Pihak korban berencana melaporkan kejadian tak mengenakkan itu ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KB) Pati dan pihak kepolisian setempat. ”Ini mau visum di rumah sakit. Juga lapor ke polres,” imbuhnya.
Sementara pihak Dinsos P3KB Pati membenarkan. Persoalan tersebut akan dikroscek dulu. ”Akan kami dalami untuk ditindaklanjuti,” Kata Kabid Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPA) pada Dinsos P3KB Pati Nikmah Munfaat. (adr/him)