29.7 C
Kudus
Tuesday, March 21, 2023

Ratusan TKI Di Pati Nunggu Jadwal Berangkat

PATI – Sebanyak 207 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Pati siap diberangkatkan ke luar negeri. Namun, jadwal pemberangkatan belum pasti. Pemerintah Republik Indonesia belum memutuskan membuka pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Salah satu syarat pemberangkatan imigran tersebut diharuskan vaksin covid-19. Sampai saat ini ratusan calon TKI itu sudah divaksin jenis sinovac.

Rencananya, setelah menjalani vaksinasi, para tenaga kerja migran ini akan diberangkatkan ke Korea Selatan untuk bekerja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sendiri masih menunggu jadwal pemberangkatannya.


”Walaupun mereka sudah divaksin, ini belum bisa berangkat. Sampai saat ini belum jelas. Jadwal pemberangkatan belum keluar,” kata Kepala Disnaker (Kadisnaker) Kabupaten Pati Tri Hariyama saat ditemui kemarin.

Kebijakan penghentian sementara penempatan PMI pada 20 Maret 2020 lalu. Itu melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020. Yang hingga kini masih berlaku. ”Jadwalnya belum ada. Setidaknya, kalau divaksin bisa membantu yang keluar negeri. karena itu salah satu persyaraatan yang harus terpenuhi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kerap Resahkan Warga, Pelaku Curanmor di Pati Dihadiahi Timah Panas

Hal ini sesuai Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah pada 9 Juni 2020 lalu. Ini berkaitan dengan pelayanan PMI. Selain itu, perusahaan penempatan pekerja migran indonesia (P3MI) maupun kantor cabang tidak melakukan kegiatan. ”Baik pendaftaran, seleksi, pelatihan, maupun fasilitasi penempatan PMI,” katanya.

Tak hanya itu, hal yang sama juga berlaku di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Mereka juga belum memberikan surat kepada pihaknya untuk membuka pemberangkatan TKI.

”Kalau perusahaan belum membuka bagaimana memberangkatkan mereka. Maka dari itu kami nunggu dari pusat,” ujarnya.

Satu di antara peserta vaksinasi, Arifin mengaku, senang mendapat fasilitas vaksin gratis dari pemerintah daerah.

“Memang untuk berangkat ke Korea Selatan ada persyaratan harus vaksin. Tapi jadwal berangkatnya saya belum tahu. Mudah-mudahan pemerintah mengizinkan secepatnya,” ujar warga Desa Danyangmulyo, Kecamatan Winong ini. (adr)


PATI – Sebanyak 207 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Pati siap diberangkatkan ke luar negeri. Namun, jadwal pemberangkatan belum pasti. Pemerintah Republik Indonesia belum memutuskan membuka pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Salah satu syarat pemberangkatan imigran tersebut diharuskan vaksin covid-19. Sampai saat ini ratusan calon TKI itu sudah divaksin jenis sinovac.

Rencananya, setelah menjalani vaksinasi, para tenaga kerja migran ini akan diberangkatkan ke Korea Selatan untuk bekerja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sendiri masih menunggu jadwal pemberangkatannya.

”Walaupun mereka sudah divaksin, ini belum bisa berangkat. Sampai saat ini belum jelas. Jadwal pemberangkatan belum keluar,” kata Kepala Disnaker (Kadisnaker) Kabupaten Pati Tri Hariyama saat ditemui kemarin.

Kebijakan penghentian sementara penempatan PMI pada 20 Maret 2020 lalu. Itu melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020. Yang hingga kini masih berlaku. ”Jadwalnya belum ada. Setidaknya, kalau divaksin bisa membantu yang keluar negeri. karena itu salah satu persyaraatan yang harus terpenuhi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPR RI Usulkan Rekonstruksi UU PMI

Hal ini sesuai Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah pada 9 Juni 2020 lalu. Ini berkaitan dengan pelayanan PMI. Selain itu, perusahaan penempatan pekerja migran indonesia (P3MI) maupun kantor cabang tidak melakukan kegiatan. ”Baik pendaftaran, seleksi, pelatihan, maupun fasilitasi penempatan PMI,” katanya.

Tak hanya itu, hal yang sama juga berlaku di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Mereka juga belum memberikan surat kepada pihaknya untuk membuka pemberangkatan TKI.

”Kalau perusahaan belum membuka bagaimana memberangkatkan mereka. Maka dari itu kami nunggu dari pusat,” ujarnya.

Satu di antara peserta vaksinasi, Arifin mengaku, senang mendapat fasilitas vaksin gratis dari pemerintah daerah.

“Memang untuk berangkat ke Korea Selatan ada persyaratan harus vaksin. Tapi jadwal berangkatnya saya belum tahu. Mudah-mudahan pemerintah mengizinkan secepatnya,” ujar warga Desa Danyangmulyo, Kecamatan Winong ini. (adr)


Most Read

Artikel Terbaru