PATI – Oknum guru MI di Kecamatan Gembong, Pati diduga melakukan tindakan asusila pada anak didiknya. Pelecehan itu dilakukan saat siswi mengikuti les di sekolah. Kini pihak Polres Pati menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga : Bikin Bangga! Pebulutangkis Asal Pati, Christian Adinata Juarai Italian International 2022
Kasatreskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari pelapor (keluarga korban, Red). Pihaknya tengah mendalami persoalan laporan tindak asusila ini.
”Sudah ada aduan dari pihak pelapor soal tindak asusila siswa MI di Gembong. Saat ini, kami melakukan penyelidikan untuk membuktikan pelaporan tersebut,” ujarnya saat dihubungi kemarin (7/6).
Orangtua korban melaporkan salah satu guru MI di Kecamatan Gembong ke Polres Pati. Orangtua korban didampingi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara mendatangi Unit PPA Polres Pati untuk melaporkan kasus itu belum lama ini. Ibu korban tak terima anaknya yang berumur 12 tahun ini dilecahkan gurunya.
”Laporan tindak asusila itu sudah kami sampaikan. Tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Polres Pati. Anak saya ini tak mau keluar rumah,” ujar ibu korban berinisial FR itu.
Ibu korban FR mengungkapkan kejadian itu terjadi saat anaknya mengikuti les di sekolahan. Ketika pulang, ia curiga dengan kondisi anaknya yang menangis terus. Ia pun bertanya kepada anaknya hingga mengaku telah dilecahkan oleh gurunya. ”Dia mengaku telah dilecehkan oknum guru berinisial Z itu. Kejadian itu pada Jumat (20/5) lalu,” ungkap FR.
Tindak asusila itu dilakukan saat situasi sepi. Saat siswa-siswinya sudah pulang. Waktu itu, korban yang paling akhir mengumpulkan tugas les. Kondisi inilah yang membuat Z melancarkan aksinya.
Reporter: Andre Faidhil Falah
PATI – Oknum guru MI di Kecamatan Gembong, Pati diduga melakukan tindakan asusila pada anak didiknya. Pelecehan itu dilakukan saat siswi mengikuti les di sekolah. Kini pihak Polres Pati menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga : Bikin Bangga! Pebulutangkis Asal Pati, Christian Adinata Juarai Italian International 2022
Kasatreskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari pelapor (keluarga korban, Red). Pihaknya tengah mendalami persoalan laporan tindak asusila ini.
”Sudah ada aduan dari pihak pelapor soal tindak asusila siswa MI di Gembong. Saat ini, kami melakukan penyelidikan untuk membuktikan pelaporan tersebut,” ujarnya saat dihubungi kemarin (7/6).
Orangtua korban melaporkan salah satu guru MI di Kecamatan Gembong ke Polres Pati. Orangtua korban didampingi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara mendatangi Unit PPA Polres Pati untuk melaporkan kasus itu belum lama ini. Ibu korban tak terima anaknya yang berumur 12 tahun ini dilecahkan gurunya.
”Laporan tindak asusila itu sudah kami sampaikan. Tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Polres Pati. Anak saya ini tak mau keluar rumah,” ujar ibu korban berinisial FR itu.
Ibu korban FR mengungkapkan kejadian itu terjadi saat anaknya mengikuti les di sekolahan. Ketika pulang, ia curiga dengan kondisi anaknya yang menangis terus. Ia pun bertanya kepada anaknya hingga mengaku telah dilecahkan oleh gurunya. ”Dia mengaku telah dilecehkan oknum guru berinisial Z itu. Kejadian itu pada Jumat (20/5) lalu,” ungkap FR.
Tindak asusila itu dilakukan saat situasi sepi. Saat siswa-siswinya sudah pulang. Waktu itu, korban yang paling akhir mengumpulkan tugas les. Kondisi inilah yang membuat Z melancarkan aksinya.
Reporter: Andre Faidhil Falah