PATI – Selama dua bulan ini 12-an manusia silver telah terjaringn razia. Pihak Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pati mencatat hanya satu orang ber-KTP Pati.
Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, kebanyakan manusia silver yang tertangkap bukan berasal dari Pati. Melainkan dari beberapa daerah, seperti daerah Tuban, Kudus, Wonogiri, Lamongan, dan Jepara.
“Hanya satu orang asli Pati. Orang Desa Pegandan, Margorejo. Kami bina di sini, diberi peringatan, surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Kepala Desa pun diundang agar menjemput,” kata Kepala Satpol PP Pati Sugiyono ditemui kemarin.
Selain itu, sebagian besar manusia silver berusia masih muda. Usianya kisaran dibawah umur 20-an.
”Ini anak muda masak harus minta-minta. Anak muda masih ada kerjaan yang lain. Bisa cari kreativitas dan kerjaan yang lain,” ujarnya.
Dia mengaku, adanya penangkapan ini untuk menjaga ketertiban jalan dan para pengguna jalan.
Lanjut dia, sehingga penangkapan manusia silver dilakukan di beberapa titik. Seperti traffic light hingga persimpangan jalan.
“Kami lihat dan dari aduan masyarakat kami tertibkan itu. Seperti di perempatan Joyo Kusumo, Tanjang, Ngantru, Sidokerto, dan seterusnya. Kami sudah amankan 12 orang,” ungkapnya.
Terkait pembinaan, pihaknha saat ini baru melakukan pembinaan secara fisik. Sedangkan nanti jika tertangkap lagi pihaknya akan mengirim ke bina panti sosial. (him)