Jakarta-Â Tampaknya bos anyar PSPS Riau Norizam Tukiman harus kembali merogoh koceknya.
Pengusaha asal Malaysia itu kini kembali harus menebus tunggakan utang yang ditinggalkan manajemen lama setelah sebelumnya menunaikan tunggakan utang dua pemainnya pada 24 September lalu sebesar Rp 59.125.000.
Kali ini Norizam harus membayar Rp 35.750.000. Nilai tersebut merupakan tunggakan dari dua pemain PSPS musim lalu. Keduanya adalah Ifrawadi dan M. Choirul Amri Ritonga.
General Manager APPI M. Hardika Aji mengatakan, keputusan itu sudah dikeluarkan NDRC kemarin (29/9). ’’PSPS harus membayar dalam kurun waktu 45 hari setelah putusan ini dikeluarkan,’’ jelasnya. Jika tidak, sanksi larangan mendaftarkan pemain dalam tiga periode dijatuhkan.
Selain PSPS, kemarin NDRC memutuskan Persekat Tegal harus membayar tunggakan satu pemainnya sebesar Rp 116.125.000.
’’Sama. Diberi kesempatan 45 hari ke depan. Jika tidak membayar, akan dijatuhi hukuman dilarang mendaftarkan pemain dalam tiga periode pendaftaran,’’ jelasnya.
Untuk Persekat, tentu putusan tersebut kian memberatkan. Musim ini saja, Persekat masih punya utang dan terpaksa membayarnya dengan uang subsidi. Belum juga lunas, masih ada tambahan lagi.
Aji menjelaskan, putusan yang baru itu berlaku pada periode pendaftaran pemain pertengahan musim ini. Artinya, awal musim ini, sesuai kesepakatan dengan PSSI dan LIB, Persekat sudah diperbolehkan mendaftarkan pemain.
Sebab, pembayaran tunggakan yang sudah terkena sanksi sebelumnya diputuskan dilakukan melalui pemotongan subsidi. ’’PSPS juga masih bisa daftarkan pemain baru. Jika 45 hari ke depan tidak bayar, periode pendaftaran ke depan tidak boleh daftarkan pemain baru,’’ ungkapnya.
Di luar kasus tunggakan kepada pemain, PSPS disebut-sebut masih menunggak gaji mantan pelatihnya musim 2018, yakni Hendri Susilo, yang saat ini menukangi tim Liga 1 Persiraja Banda Aceh.
Anggota Exco Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI) Rahmad Darmawan menyatakan, APSSI sudah mengirim surat kepada PSPS mengenai hal tersebut. ’’Kami sudah mendapat penjelasan baik dari pihak PSPS ataupun yang melapor (Hendri Susilo),’’ bebernya.
Sejauh ini, APSSI masih mencari jalan tengah. Sebab, kedua pihak saling klaim merasa benar. PSPS merasa sudah tidak ada tunggakan. Sedangkan Hendri merasa haknya belum dibayarkan. ’’Kami masih mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan ini,’’ ucapnya. (kai)