RADAR KUDUS – Sebuah kisah memilukan datang dari pelosok pulau Nias, Sumatera Utara, yang kini tengah viral dan memicu kemarahan serta simpati publik di jagat maya.
Sepasang suami-istri lanjut usia (lansia) yang telah berusia senja, harus menelan pil pahit ketika meteran listrik di kediaman sederhana mereka dicabut paksa oleh oknum petugas karena alasan yang sangat tidak masuk akal: mereka dianggap terlalu hemat dalam penggunaan listrik.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah seorang warga bernama Tanti membagikan pengalamannya melalui media sosial.
Saat sedang berjalan kaki di kampung halaman mertuanya, ia melihat kerumunan petugas yang mendatangi sebuah rumah kayu yang sangat sederhana.
Rasa penasaran membawa Tanti mendekat ke rumah tersebut. Di sana, ia mendapati sepasang kakek-nenek, dengan sang kakek telah menginjak usia 83 tahun, tengah kebingungan menghadapi kehadiran para petugas.
Pasangan ini hidup dalam keterbatasan yang nyata, di mana barang elektronik di rumah mereka hanyalah tiga buah lampu berdaya rendah dan sebuah rice cooker tua yang hanya dinyalakan sesekali.
Menurut penuturan sang nenek kepada Tanti, mereka sebelumnya telah berjuang mengajukan permohonan agar rumah mereka mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah. Permohonan tersebut diklaim telah disetujui sejak Februari 2025 lalu.
Karena gaya hidup mereka yang sangat sederhana, pengisian token listrik terakhir yang dilakukan pada Desember 2025 bahkan masih menyisakan saldo yang cukup banyak hingga bulan-bulan berikutnya.
Namun, dedikasi pasangan lansia untuk berhemat ini justru menjadi bumerang.
Petugas yang datang dilaporkan merasa curiga mengapa konsumsi listrik di rumah tersebut sangat rendah dan token tidak segera habis.
Tanpa dialog yang manusiawi, petugas tersebut langsung melakukan pencabutan meteran lama dan menggantinya dengan meteran baru. Lebih kejamnya lagi, pasangan lansia ini diwajibkan membayar biaya administrasi atau "denda" sebesar Rp600 ribu.
Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan itu, terpaksa mereka serahkan, diambil dari tabungan bantuan BLT yang mereka terima.
Kisah ini dengan cepat menyebar luas dan menuai kritik tajam dari warganet. Banyak pihak mempertanyakan integritas petugas di lapangan yang dianggap melakukan "pemalakan" berkedok perbaikan atau penertiban listrik.
"Sungguh di luar nalar. Orang miskin yang berusaha hidup hemat justru dihukum.
Apakah ada peraturan yang mewajibkan rakyat harus boros listrik agar meterannya tidak dicabut?" tulis salah satu netizen dalam kolom komentar yang geram.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak PLN terkait kejadian di Nias ini.
Praktik di lapangan yang terkesan semena-mena ini menuntut evaluasi menyeluruh dari manajemen pusat agar kejadian serupa tidak lagi menimpa warga prasejahtera lainnya.
Kasus ini menjadi potret suram bagaimana birokrasi dan prosedur teknis terkadang melupakan nilai-nilai kemanusiaan, terutama bagi mereka yang hidup di garis kemiskinan dan hanya mengandalkan bantuan sosial untuk menyambung hidup di masa tua.
Publik kini mendesak agar otoritas terkait segera melakukan investigasi dan memberikan kompensasi kepada pasangan lansia tersebut. (*)
Editor : Mahendra Aditya