RADAR KUDUS – Ruang publik kembali diguncang oleh aksi kontroversial pegiat media sosial, Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda.
Dalam sebuah program debat bertajuk geopolitik global yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi nasional, atmosfer diskusi yang semula dinamis berubah menjadi ricuh setelah Abu Janda melontarkan serangkaian ucapan kasar yang berujung pada pengusirannya dari studio.
Insiden ini memicu gelombang kritik luas dari masyarakat, akademisi, hingga praktis komunikasi, yang menyayangkan rendahnya standar etika dalam forum intelektual setingkat televisi nasional.
Peristiwa bermula saat diskusi memasuki sesi pendalaman mengenai keterlibatan militer Amerika Serikat dan Israel dalam konflik Timur Tengah yang tengah eskalasi.
Abu Janda, yang dikenal dengan gaya bicaranya yang lugas dan konfrontatif, tampak kehilangan kendali emosi saat menanggapi argumen lawan debatnya.
Alih-alih membalas dengan data atau narasi tandingan, ia justru melontarkan diksi kasar yang dinilai menghina dan tidak pantas diucapkan dalam siaran langsung.
Moderator sempat memberikan peringatan pertama, namun ketegangan tidak mereda.
Puncaknya, pihak penyelenggara mengambil tindakan tegas dengan mengusir keluar Abu Janda dari podium debat demi menjaga marwah penyiaran dan kenyamanan pemirsa.
"Kami memiliki standar prosedur penyiaran yang ketat. Penggunaan kata-kata kasar yang menyerang personal maupun kelompok secara vulgar tidak memiliki tempat dalam diskusi yang sehat," ujar pihak perwakilan stasiun televisi dalam keterangan singkatnya usai acara.
Insiden ini segera menjadi trending topic di berbagai platform media sosial. Perdebatan publik pun terbelah, namun mayoritas menyoroti pentingnya etika berkomunikasi di ruang publik, terutama saat membahas isu sensitif berskala internasional.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan pengamat komunikasi antara lain:
Substansi vs Sensasi: Penggunaan kata-kata tidak pantas dinilai hanya mengaburkan substansi masalah geopolitik yang sebenarnya membutuhkan pembedahan mendalam.
Tanggung Jawab Publik: Sebagai sosok yang memiliki pengaruh (influencer), tindakan Abu Janda dianggap memberikan contoh buruk bagi literasi politik masyarakat.
Batasan Kebebasan Berpendapat: Peristiwa ini menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di media massa tetap dibatasi oleh norma kesopanan dan regulasi penyiaran (P3SPS).
Meski dibanjiri kecaman, tetap ada sebagian pendukungnya yang melihat aksi tersebut sebagai bentuk kejujuran emosional dalam menanggapi situasi global yang memilukan.
Mereka berargumen bahwa dalam debat yang memanas, letupan emosi adalah hal yang manusiawi.
Namun, pengamat media menilai pembelaan tersebut berbahaya bagi iklim demokrasi.
Jika kekerasan verbal dinormalisasi dalam debat televisi, maka fungsi televisi sebagai sarana edukasi politik akan hilang dan berganti menjadi panggung provokasi.
Kejadian ini diprediksi akan membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran keras kepada stasiun televisi terkait.
Selain itu, insiden pengusiran ini menjadi pengingat bagi para produser acara untuk lebih selektif dalam memilih narasumber agar diskusi tetap terjaga dalam koridor intelektualitas dan kesantunan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Abu Janda belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut, sementara potongan video debatnya terus tersebar dan menuai pro-kontra di jagat maya. (*)
Editor : Ali Mustofa