Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemerintah Salurkan Bansos Lebaran 2026 untuk 35 Juta KPM: Skema Reguler, Adaptif, dan Sistem Usul-Sanggah

Anita Fitriani • Senin, 2 Maret 2026 | 16:42 WIB

ilustrasi bansos (Foto: istock)
ilustrasi bansos (Foto: istock)

RADAR KUDUS - Menjelang Idul fitri 2026, Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini adalah memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga yang paling rentan (Desil 1 hingga 4).

​1. Bantuan Pangan Tambahan

Sebanyak 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima stimulus pangan. Bantuan ini terdiri dari 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulannya.

Penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi dua bulan (Februari dan masa Ramadhan) dengan total anggaran mencapai Rp11,92 triliun.

2. Pembagian Kategori Bansos (Reguler & Adaptif)

​3. Transparansi melalui Sistem Usul-Sanggah

Pemerintah menekankan bahwa data penerima bersifat dinamis. Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, atau ingin melaporkan penerima yang tidak tepat sasaran, dapat menggunakan fitur Usul-Sanggah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkan (terutama Desil 1 dan 2)

​4. Cara Berpartisipasi dan Melapor

Masyarakat dapat mengakses layanan informasi dan pengaduan melalui:

Editor : Mahendra Aditya
#keluarga penerima manfaat #bansos 2026 #program bantuan sosial #idul fitri 2026 #KPM