Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Menguat, Permintaan Industri Meningkat

Ali Mustofa • Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:07 WIB

Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) menyampaikan bahwa kenaikan harga patokan ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga dan emas dipengaruhi terbatasnya pasokan di pasar global serta meningkatnya permintaan dari sektor industri.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, Kemendag menetapkan HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Februari 2026 sebesar 6.692,35 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT).

Nilai tersebut mengalami kenaikan 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari 2026 yang tercatat sebesar 6.422,91 dolar AS per WMT.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Jadi Rp2,954 Juta per Gram

Sementara itu, HPE emas turut mengalami peningkatan sebesar 7,16 persen menjadi 159.475,43 dolar AS per kilogram dari sebelumnya 148.818,84 dolar AS per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada harga referensi (HR) emas yang kini mencapai 4.960,24 dolar AS per troy ounce (t oz), naik dari 4.628,79 dolar AS per t oz.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan HPE konsentrat tembaga dipicu oleh tren kenaikan harga tembaga di pasar dunia.

Selain itu, pasokan yang terbatas disertai meningkatnya kebutuhan industri, terutama pada sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi, turut mendorong kenaikan tersebut.

Ia menambahkan, peningkatan harga mineral penyusun konsentrat tembaga menjadi dasar perhitungan HPE untuk periode kedua Februari 2026.

Selama masa pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas meningkat 7,16 persen, dan perak melonjak 9,61 persen.

Adapun kenaikan HPE dan HR emas juga dipicu meningkatnya permintaan logam mulia tersebut, baik untuk kebutuhan industri maupun sektor perhiasan.

Baca Juga: Update Harga Emas Sabtu: UBS Rp2,96 Juta per Gram, Galeri24 Rp2,93 Juta

Penetapan HPE dan HR itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 123 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 15–28 Februari 2026.

Dalam proses penetapannya, Kemendag memperoleh masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dengan mengacu pada data harga internasional, yakni dari London Metal Exchange untuk komoditas tembaga serta London Bullion Market Association untuk emas dan perak.

Penetapan tersebut juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Editor : Ali Mustofa
#tembaga #sektor industri #kemendag #Emas