RADAR KUDUS – Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Senin (3/2).
Pengangkatan Thomas Djiwandono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Februari 2026.
Sebelum resmi menjabat, Thomas diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tidak Ada Ruang Toleransi! MA Nonaktifkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Dugaan Suap
Ketua MA, Sunarto, memimpin prosesi dan menanyakan kesediaan Thomas untuk mengucapkan sumpah menurut agama yang dianutnya.
“Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?” tanya Sunarto.
“Ya, bersedia,” jawab Thomas.
Selanjutnya, Thomas mengucapkan sumpah jabatan didampingi oleh rohaniawan.
Ia berjanji tidak akan memberikan maupun menjanjikan sesuatu kepada siapapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur BI.
“Saya berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara. Semoga Tuhan menolong saya,” ucap Thomas dalam sumpahnya.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri serta ucapan selamat kepada Thomas dan istri.
Acara tersebut turut dihadiri Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden Prabowo Subianto, serta sebagian besar menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan tinggi lembaga di tanah air.
Editor : Ali Mustofa