Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Parkir Dana Perbankan Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Redaksi Radar Kudus • Kamis, 22 Januari 2026 | 10:21 WIB
ilustrasi (cr: Jinda Noipho)
ilustrasi (cr: Jinda Noipho)

RADAR KUDUS - Sejumlah pengamat menilai kebijakan penempatan dana perbankan yang cenderung “parkir” di instrumen Bank Indonesia dan surat berharga negara (SBN) berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan target pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Dalam sebuah ulasan ekonomi yang ramai dibahas publik, disoroti besarnya dana perbankan yang ditempatkan pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Berdasarkan data Bank Indonesia per November 2025, dana perbankan yang tersimpan di SRBI mencapai sekitar Rp618 triliun, meningkat signifikan dibandingkan Juni 2025 yang berada di kisaran Rp523 triliun.

Kenaikan hampir Rp100 triliun tersebut menunjukkan tren perbankan yang lebih memilih instrumen berisiko rendah dibandingkan penyaluran kredit ke sektor riil.

Akibatnya, likuiditas untuk sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dinilai semakin terbatas.

Padahal, pemerintah berharap dana perbankan dapat mendorong ekspansi usaha, meningkatkan konsumsi, serta mempercepat perputaran ekonomi.

Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan hingga November 2025 hanya mencapai sekitar 7 persen, masih di bawah target yang dipatok sebesar 10–11 persen.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap perlambatan sektor usaha, khususnya UMKM yang sangat bergantung pada akses pembiayaan bank.

Pemerintah sebelumnya telah menginjeksi likuiditas ratusan triliun rupiah ke perbankan melalui bank-bank milik negara (Himbara).

Namun, sebagian dana tersebut justru kembali ditempatkan pada instrumen SRBI dan SBN karena dinilai lebih aman dan memberikan imbal hasil yang relatif tinggi, berkisar 4,7 hingga 5,4 persen, dibandingkan penyaluran kredit yang memiliki risiko gagal bayar.

Situasi ini memunculkan perdebatan terkait sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter.

Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi agresif melalui belanja dan stimulus, sementara kebijakan moneter dinilai masih cenderung ketat dengan suku bunga yang relatif tinggi.

Akibatnya, perbankan menjadi lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

Beberapa pihak membandingkan kondisi tersebut dengan Vietnam, yang dinilai berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen melalui kebijakan suku bunga kredit rendah dan dukungan kuat bank sentral terhadap program pemerintah.

Di Vietnam, sektor-sektor produktif seperti manufaktur, pertanian, dan ekspor mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan penyerapan tenaga kerja.

Pengamat menilai, tanpa perbaikan koordinasi kebijakan antara pemerintah dan otoritas moneter, target pertumbuhan ekonomi tinggi akan sulit tercapai.

Penyaluran kredit yang lebih agresif ke sektor riil dinilai menjadi kunci untuk memperkuat UMKM, memperluas lapangan kerja, serta menjaga daya beli masyarakat. (Ghina Nailal Husna)

Editor : Ali Mustofa
#SRBI #SBN