RADAR KUDUS - Kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menempuh pendidikan jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pembiayaan penuh kembali terbuka.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah naungan Kementerian Keuangan bersiap menggulirkan program beasiswa tahun anggaran 2026.
Sebagai pengelola dana abadi pendidikan, LPDP berkomitmen memberikan dukungan finansial yang komprehensif, mencakup biaya perkuliahan (tuition fee) hingga biaya pendukung seperti biaya hidup, transportasi, dan asuransi bagi penerima beasiswa, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: SSCASN: Seleksi PPPK Kemenham 2026 Dibuka Hari Ini
Prediksi Jadwal Pendaftaran
Meski rincian jadwal resmi untuk batch pertama tahun 2026 belum dirilis secara formal, calon pelamar dapat melakukan persiapan berdasarkan tren pendaftaran dua tahun terakhir.
Merujuk pada data tahun 2024 dan 2025, pendaftaran tahap pertama konsisten dibuka pada pertengahan Januari.
Pada tahun 2025 lalu, pendaftaran dimulai pada 17 Januari. Berdasarkan pola tersebut, pembukaan seleksi untuk tahun 2026 diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat pada bulan ini.
Kriteria dan Persyaratan Umum
Bagi peminat Beasiswa Reguler, terdapat sejumlah persyaratan administratif mendasar yang wajib dipenuhi:
-
Identitas: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Jenjang Pendidikan: Lulusan S1/D4 untuk pelamar S2, dan lulusan S2 untuk pelamar S3. Khusus lulusan S1/D4 yang ingin langsung menempuh S3 wajib memiliki LoA Unconditional dari kampus tujuan.
-
Status Akademik: Tidak diperkenankan mendaftar untuk jenjang pendidikan yang sudah pernah diselesaikan.
-
Lulusan Luar Negeri: Wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari otoritas terkait (Kemendiktisaintek atau Kemenag).
-
Mahasiswa Aktif (On-going): Diperbolehkan mendaftar dengan syarat menempuh program studi atau kampus yang berbeda dari yang sedang dijalani, serta bersedia mengundurkan diri jika dinyatakan lolos seleksi.
Ketentuan Khusus bagi PNS, TNI, dan Polri
Bagi pelamar yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, diwajibkan melampirkan surat usulan atau rekomendasi resmi. Surat tersebut sekurang-kurangnya harus ditandatangani oleh pejabat eselon II yang membidangi pengembangan SDM di instansi masing-masing.
Batasan Program Studi
LPDP menegaskan bahwa beasiswa hanya diberikan untuk Kelas Reguler. Program ini tidak memberikan pendanaan bagi pelamar yang memilih kelas eksekutif, kelas karyawan, kelas jarak jauh, atau kelas internasional untuk tujuan studi dalam negeri.
Komitmen Pascastudi
Salah satu poin krusial dalam penilaian adalah esai komitmen. Pelamar diwajibkan menuliskan rencana kontribusi nyata di Indonesia setelah menyelesaikan masa studi.
Bagi pelamar program Doktor, penulisan proposal penelitian menjadi syarat tambahan yang bersifat wajib.
Masyarakat yang berniat mendaftar disarankan untuk mulai menyiapkan dokumen pendukung seperti surat rekomendasi (berlaku maksimal 1 tahun) dan sertifikat kemampuan bahasa asing agar proses pendaftaran berjalan mulus saat sistem resmi dibuka. (*)
Editor : Ali Mustofa