RADAR KUDUS - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli–September 2025.
Bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menopang kebutuhan masyarakat rentan sekaligus menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Penyaluran PKH berlangsung setiap tiga bulan sekali, dan saat ini sudah masuk pada tahap ketiga (Triwulan III).
Warga penerima manfaat sudah dapat mengecek status bantuannya, baik melalui aplikasi resmi maupun laman daring milik Kemensos.
Baca Juga: Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Cair September 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima di Website Resmi
Cara Cek Penerima PKH Secara Online
Masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos dengan dua opsi mudah:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
-
Masuk ke menu “Cek Bansos”.
-
Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama lengkap.
-
Jawab pertanyaan verifikasi.
-
Klik “Cari Data”.
Bila nama terdaftar, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan, hingga status pencairan.
-
-
Lewat Website Kemensos
-
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
-
-
-
Masukkan data sesuai KTP dan kode captcha.
-
Klik “Cari Data”.
Informasi yang ditampilkan sama persis seperti aplikasi. Jika status tertulis “YA”, artinya bantuan siap dicairkan.
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH September 2025
Pencairan dana PKH untuk periode Juli–September 2025 sudah dimulai sejak Agustus. Namun, jadwal di tiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan teknis dan administrasi penyaluran.
Bagi masyarakat yang datanya belum menampilkan periode “JUL–SEPT 2025”, disarankan melakukan pengecekan rutin lewat aplikasi, website, atau menghubungi pendamping PKH di daerah masing-masing.
Baca Juga: PKH & BPNT September 2025: Ini Trik Cepat Cek Nama Penerima Lewat HP Bisa, Website Juga Bisa!
Besaran Bantuan PKH 2025
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Berikut rincian resminya dari Kemensos:
-
Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000/tahun)
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000/tahun)
-
Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000/tahun)
-
Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000/tahun)
-
Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000/tahun)
-
Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000/tahun)
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000/tahun)
Nominal ini disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya sudah terverifikasi oleh Kemensos.
Sistem Data Terbaru: DTSEN
Sejak 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bansos.
Skema ini menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan tujuan meningkatkan akurasi dan memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Dengan sistem data terbaru, penyaluran PKH diharapkan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan, bukan sekadar formalitas administratif.
Bansos PKH September 2025 telah resmi cair untuk tahap ketiga. Masyarakat bisa langsung memastikan status pencairan melalui aplikasi atau website Kemensos.
Dengan nominal bantuan yang bervariasi, PKH tetap menjadi salah satu program penting pemerintah dalam melindungi keluarga miskin dan rentan.
Cek nama Anda sekarang—karena bisa jadi, dana sudah masuk dan tinggal menunggu proses pencairan di daerah masing-masing.
Editor : Mahendra Aditya