Kenaikan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9) siang. Jokowi mengaku, sebenarnya ingin agar harga BBM di Indonesia terjangkau. Namun di sisi lain, subsidi yang diberikan pemerintah justru membebani APBN.
"Harusnya uang negara itu untuk memberi subsidi bagi masyarakat kurang mampu," ungkapnya.
Harga Pertalite yang semula Rp 7.500 naik menjadi Rp 10.000. Kemudian Solar yang awalnya Rp 5.150 naik menjadi Rp 6.800.
Sedangkan untuk BBM non subsidi yang mengalami kenaikan hanya Pertamax. BBM jenis itu naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.
Kenaikan tersebut berlaku mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30. Atau satu jam setelah diumumkan oleh Jokowi.
Pantauan Radar Kudus di beberapa SPBU di sejumlah daerah, belum terjadi antran panjang. Hanya di SPBU Senenan Jepara yang ada antrean panjang usai pengumuman kenaikan BBM. (lid) Editor : Kholid Hazmi