AMBON – Oknum anggota Brimob Kompi III Yon A Pelopor Namlea, Brigpol Andre Batuwael diduga menembak warga sipil bernama Mede Nurlatu di kawasan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1). Akibatnya korban langsung tewas di tempat.
Menurut keterangan penambang setempat Rusdin Nurlatu, korban merupakan warga Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Korban tewas akibat peluru senjata api jenis AK 47 Caliber 5,56 mm mengenai kepala, kaki dan pinggang korban.
Dia menambahkan sebelum kejadian sempat terjadi cekcok antara Brigpol Andre Batuwael dengan Andi Latbual akibat kolam milik Andi Latbual rusak karena aktivitas penambangan dengan metode tembak larut milik Toni Batuwael, kakak dari Brigpol Andre Batuwael.
Keduanya terlibat cekcok hingga pelaku mengambil senjata AK 47 Caliber 5,56 miliknya dan kemudian menembak ke arah korban sebanyak tiga kali ketika bekerja membersihkan talang.
Tidak berhenti sampai disitu, oknum Brimob itu kembali mengeluarkan tembakan rentetan hingga saksi Rusdin dan rekan-rekannya tiarap serta merayap tinggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat membenarkan adanya insiden tersebut. Bahwa memang telah terjadi penembakan oleh oknum dari satuan Brimob.
“Memang benar pada Sabtu (29/1) sekira pukul 15.00 WIT bertempat di areal Gunung Botak terjadi kesalahpahaman hingga Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban atas nama M. Nurlatu umur 49 tahun,” ujarnya.
Dia menambahkan oknum Brimob, Brigpol Andre Batuwael, pelaku penembakan sudah diamankan. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum,” tandasnya. (Ruzady/khim)