
SEMARANG – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong penguatan sistem dan standar penilaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Indonesia agar dapat diterapkan secara lebih luas, termasuk dalam penyelenggaraan MTQ di tingkat internasional.
Hal itu disampaikan Nasaruddin saat mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Grand Candi Hotel Semarang, Sabtu (12/9/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara tersebut.
Sebanyak 162 orang dikukuhkan untuk bertugas dalam penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Lapangan Simpanglima Semarang. Mereka terdiri atas tujuh Dewan Pengawas, empat pimpinan Dewan Hakim, dan 151 anggota Dewan Hakim.
Para Dewan Hakim tersebut akan bertugas melakukan penilaian terhadap peserta dalam berbagai cabang yang diperlombakan pada MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.
Nasaruddin mengatakan kualitas penilaian menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan MTQ. Menurut dia, pelaksanaan lomba yang baik tetap dapat menghadapi persoalan apabila sistem penilaian tidak berjalan dengan baik.
Karena itu, ia mendorong adanya pembenahan sistem penilaian sekaligus peningkatan kapasitas para hakim MTQ.
“Kali ini adalah kita masuki suatu lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ ini,” ujarnya.
Nasaruddin juga mendorong agar pelatihan bagi para hakim dilakukan secara berkelanjutan. Menurut dia, peningkatan kapasitas diperlukan untuk menjaga kualitas penilaian dalam setiap penyelenggaraan MTQ.
Ia bahkan menyampaikan gagasan pembentukan asosiasi internasional Dewan Hakim MTQ. Menurut Nasaruddin, gagasan tersebut dapat dikembangkan seiring dengan semakin luasnya penyelenggaraan MTQ di berbagai negara.


