Muktamar ke-35 NU Memanas, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Berujung Voting

RADAR KUDUS – Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode mendatang menjadi salah satu agenda yang menyita perhatian dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Pembahasan yang berlangsung cukup panjang tersebut akhirnya tidak menemukan titik temu.
Forum pun harus menyiapkan mekanisme pemungutan suara setelah musyawarah untuk mencapai mufakat belum berhasil dilakukan.
Situasi ini terjadi dalam Sidang Pleno III yang membahas sekaligus mengesahkan hasil Sidang Komisi Organisasi. Sebelumnya, perdebatan serupa telah berlangsung cukup alot di tingkat komisi.
Dua Pilihan Mekanisme Pemilihan
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa terkait persyaratan pencalonan Ketua Umum PBNU sebenarnya telah terdapat kesepahaman untuk membuat ketentuan lebih terbuka, selama tetap mengacu pada persyaratan pokok yang tercantum dalam AD/ART NU.
Namun, persoalan justru mengerucut pada mekanisme pemilihan. Perbedaan pandangan membuat persidangan sempat dihentikan sementara sebelum akhirnya muncul dua alternatif.
Pilihan pertama adalah pemilihan secara langsung dengan prinsip one man one vote. Dalam skema tersebut, suara diberikan oleh utusan daerah dengan tetap disertai persetujuan dari Rais Aam yang telah terpilih.
Sedangkan pilihan kedua mengusulkan adanya proses penjaringan calon melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).
Nama-nama yang muncul dari proses penjaringan tersebut kemudian akan dihimpun dan ditabulasi. Hasilnya diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang berperan sebagai lembaga pemilih.
Menurut Asrorun Niam, AHWA nantinya menjalankan fungsi sebagai Ahlul Ikhtiar, yakni pihak yang dinilai memiliki kapasitas untuk menentukan sosok yang akan memimpin NU selama lima tahun ke depan. Proses tersebut tetap mempertimbangkan restu serta persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.



