Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CEK SEKARANG! LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis 2026

Z
Penulis: Zakarias Fariury❯
Logo LPDP
Logo LPDP

RADAR KUDUS - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI resmi membuka pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis untuk tahun anggaran 2026.


Advertisement

Program ini ditujukan bagi dokter spesialis yang ingin meningkatkan kompetensi klinis setara subspesialis dengan dukungan pembiayaan penuh (fully funded).

Melansir informasi resmi dari akun Instagram @lpdp_ri, program fellowship ini tersedia untuk tujuan studi di dalam maupun luar negeri.

Advertisement

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemerataan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Jadwal Seleksi: Pendaftaran Tahap I Dimulai

Berbeda dengan beasiswa reguler, pendaftaran fellowship ini dibuka secara berkala setiap dua bulan sekali. Berikut adalah linimasa untuk tiga tahap pertama di tahun 2026:

  • Tahap 1: 1 – 12 Januari 2026 (Sedang berlangsung)

  • Tahap 2: 1 – 12 Maret 2026

  • Tahap 3: 1 – 12 Mei 2026

Bagi pelamar yang mendaftar pada Tahap 1, proses seleksi administrasi dijadwalkan pada 13–20 Januari, diikuti seleksi substansi pada 2–6 Februari. Peserta yang dinyatakan lolos dapat memulai masa studi paling cepat pada Maret 2026.

Baca Juga: LINK Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026, Cara Daftar, Formasi dan Jadwal

Skema Durasi dan Kriteria Pelamar

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai dokter spesialis. Pelamar wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih aktif. Adapun durasi studi yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

  • Dalam Negeri: Minimal 6 bulan hingga maksimal 24 bulan.

  • Luar Negeri: Minimal 3 bulan hingga maksimal 24 bulan.

Dokumen Persyaratan dan Kewajiban Pengabdian

Calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran daring melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id dengan menyertakan dokumen pendukung, di antaranya:

  1. Surat Penerimaan (Letter of Acceptance) dari Unit Penyelenggara Fellowship.

  2. STR dan SIP Dokter Spesialis dari Rumah Sakit Pengusul.

  3. Esai rencana kerja dan transkrip nilai jenjang profesi spesialis.

  4. Surat rekomendasi dari Direktur Rumah Sakit Pengusul.

  5. Surat usulan dari pejabat minimal Eselon II (khusus pelamar PNS/TNI/Polri).

Pemerintah menekankan adanya kewajiban pengabdian pascastudi bagi para alumni. Penerima beasiswa wajib memberikan kontribusi di Rumah Sakit Pengusul dengan ketentuan masa pengabdian 3N (tiga kali masa durasi fellowship).

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kompetensi yang didapat langsung berdampak pada pelayanan kesehatan di daerah asal pengusul. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Mengenal Khilda Evita Aisya, Anak Guru Honorer di Kudus Raih IPK 3,95 dan Jadi Wisudawan Terbaik UMK

Mengenal Khilda Evita Aisya, Anak Guru Honorer di Kudus Raih IPK 3,95 dan Jadi Wisudawan Terbaik UMK

Berbekal beasiswa tahfidz, Khilda Evita Aisya berhasil menyelesaikan kuliah dengan IPK 3,95 dan dinobatkan sebagai wisudawan terbaik UMK.

Beasiswa Blora Berprestasi, Pemkab Biayai Mahasiswa Sampai Lulus, Seleksi dibuka Mulai Oktober

Beasiswa Blora Berprestasi, Pemkab Biayai Mahasiswa Sampai Lulus, Seleksi dibuka Mulai Oktober

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bakal menerapkan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi Program Beasiswa Blora Berprestasi 2026. Seleksi tersebut rencananya digelar Oktober

Dari Pesantren ke Kedokteran Gigi, Beasiswa Jateng Buka Jalan Cita-Cita Aqila

Dari Pesantren ke Kedokteran Gigi, Beasiswa Jateng Buka Jalan Cita-Cita Aqila

Latar belakang pesantren tak menghalangi Aqila Keisha Haulina mengejar cita-cita di dunia medis. Santri asal Kudus itu kini mendapat kesempatan menempuh pendidikan Kedokteran Gigi di Universitas Diponegoro (Undip) Semara

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer