Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LINK Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026, Cara Daftar, Formasi dan Jadwal

Z
Penulis: Zakarias Fariury❯
TERIMA SK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Grobogan menerima arahan setelah dilantik.
TERIMA SK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Grobogan menerima arahan setelah dilantik.

RADAR KUDUS -  Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham RI) resmi mengumumkan pembukaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2026.


Advertisement

Berdasarkan Pengumuman Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, kementerian menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama 17 hari, terhitung mulai hari ini, 7 hingga 23 Januari 2026. Para pelamar diwajibkan melakukan registrasi secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: RESMI! Rekrutmen PPPK Kemenkumham sudah Dibuka, Cek Link dan Syaratnya

Rincian Formasi Jabatan

Kemenham membuka sebanyak 500 formasi yang terbagi ke dalam lima jabatan fungsional guna mengisi posisi di unit pusat maupun kantor wilayah. Berikut rincian alokasi formasinya:

  • Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi

  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi

  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi

  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi

  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi

Persyaratan Utama Pelamar

Kementerian menetapkan sejumlah kriteria ketat bagi calon pelamar, di antaranya:

  1. Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat mendaftar.

  2. Pengalaman Kerja: Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

  3. Integritas: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari ASN/TNI/Polri/Swasta, serta tidak menjadi anggota partai politik.

  4. Kualifikasi: Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan dinyatakan sehat jasmani serta rohani.

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mekanisme satu pintu. Pelamar hanya diperbolehkan memiliki satu akun dan mendaftar pada satu jabatan serta satu unit penempatan.

Advertisement

Panitia seleksi memberikan peringatan keras bahwa penggunaan dua nomor identitas (NIK) yang berbeda atau mendaftar lebih dari satu formasi akan mengakibatkan pelamar dinyatakan gugur secara otomatis dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah proses pendaftaran selesai, pelamar diwajibkan mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti resmi partisipasi.

Jadwal Penting Seleksi 2026

  • Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026

  • Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026

  • Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026

  • Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026

  • Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026

  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026

  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026

Pihak Kemenham mengimbau seluruh calon peserta untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi dan waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan seleksi PPPK. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Benarkah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Faktanya

Benarkah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Faktanya

Informasi mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kembali ramai beredar dan memicu kehebohan di berbagai platform media sosial.

 Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Sebenarnya Dibuka?

Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Sebenarnya Dibuka?

Jadwal pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 terus menjadi topik hangat yang diperbincangkan publik.

Benarkah Tes CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata Penjelasan BKN

Benarkah Tes CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata Penjelasan BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026 dipastikan bakal tetap ada.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer