Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Ini Daftar Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan S1

Z
Penulis: Zakarias Fariury❯
Penerimaan CPNS Lulusan SMA/SMK
Penerimaan CPNS Lulusan SMA/SMK

RADAR KUDUS -  Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai mematangkan koordinasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2026.


Advertisement

Meski diprediksi akan membuka peluang besar bagi lulusan Sarjana (S1), pemerintah menekankan prinsip efisiensi dalam rekrutmen mendatang.

Fokus Penyelesaian PPPK

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai jadwal pendaftaran maupun jumlah pasti formasi yang akan dibuka.

Pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari seleksi tahun 2024.

"Belum (ada prioritas formasi). Semua masih dikoordinasikan oleh berbagai kementerian, lembaga, dan Pemda," ujar Zudan saat memberikan keterangan di Makassar, Senin (3/11/2025).

Kebijakan 'Zero Growth' dan Peluang Formasi

Berdasarkan Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, arah kebijakan rekrutmen ASN tahun depan akan mengacu pada prinsip zero growth dan minus growth.

Advertisement

Artinya, penambahan personel akan dilakukan secara sangat selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap instansi guna meningkatkan efisiensi birokrasi.

Meskipun mengedepankan efisiensi, peluang bagi pelamar umum tetap terbuka lebar. Data KemenPAN-RB menunjukkan terdapat sisa lebih dari 600 ribu posisi dari formasi tahun 2024 yang belum sepenuhnya terisi.

Para pengamat memprediksi kuota CPNS 2026 dapat mencapai angka 300.000 hingga 400.000 formasi, dengan fokus utama pada sektor:

Advertisement

Baca Juga: CEK SEKARANG! Bocoran Pembukaan CPNS 2026, Syarat dan Cara Daftarnya

  1. Pendidikan: Guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

  2. Kesehatan: Dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.

  3. Teknis: Pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

Ketentuan dan Persyaratan Rekrutmen

Merujuk pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 serta regulasi turunan dari BKN, calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kualifikasi dasar. Berikut adalah poin-poin utama yang perlu dipersiapkan:

Syarat Umum Pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun.

  • Tidak memiliki rekam jejak pidana penjara di atas 2 tahun.

  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Dokumen Wajib:

  • KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

  • Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir.

  • SKCK dan Surat Keterangan Sehat.

  • Pas foto terbaru dan swafoto untuk akun SSCASN.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat diimbau untuk memantau kanal resmi BKN dan KemenPAN-RB guna mendapatkan informasi valid mengenai jadwal pembukaan pendaftaran secara resmi.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Pati Kirim Usulan 106 Formasi CPNS 2026, Simak Rincian Kebutuhan Terbesarnya

Pemkab Pati Kirim Usulan 106 Formasi CPNS 2026, Simak Rincian Kebutuhan Terbesarnya

Pemerintah Kabupaten Pati mengajukan 106 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026.

Belanja Pegawai Membengkak hingga 40 Persen, Pemkot Parepare Putuskan Nihil Formasi CPNS 2026

Belanja Pegawai Membengkak hingga 40 Persen, Pemkot Parepare Putuskan Nihil Formasi CPNS 2026

Pemkot Parepare memastikan tidak membuka formasi CPNS 2026 karena belanja pegawai sudah menembus 40 persen APBD. Anggaran dinilai terlalu berat dan harus ditekan sesuai aturan pusat.

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal Lengkapnya, BKN Pastikan Pendaftaran Belum Dimulai

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal Lengkapnya, BKN Pastikan Pendaftaran Belum Dimulai

Kapan CPNS 2026 dibuka? BKN memastikan pendaftaran belum dimulai. Simak prediksi jadwal seleksi, potensi formasi hingga 160 ribu, serta peringatan bahaya link pendaftaran palsu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer