KUPANG – Polres Kupang Kota sudah memeriksa 24 saksi dari kasus penemuan jenazah wanita bernama Astri Evita Seprini Manafe dan bayinya, Lael Maccabe di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kupang, NTT. Keduanya ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek.
Untuk diketahui, Astri dan Lael merupakan ibu dan anak, Mereka tercatat sebagai warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
“Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang sudah kita periksa untuk mengungkap siapa pelaku di balik meninggalnya AESM dan anaknya,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B, kepada wartawan, di Kupang, Jumat (26/11).
Hal ini dia katakan usai penyerahan jenazah kepada keluarga korban di RS Bhayangkara Titus Ully di Kupang usai hasil tes DNA terungkap.
Rishian menyatakan, ke-24 saksi itu berasal dari berbagai pihak. “Mereka diduga keras oleh penyidik dapat memberikan keterangan terkait pengungkapan dari kasus ini nantinya,” tambah dia.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap apakah kedua korban itu meninggal karena dibunuh atau hal lainnya. “Kalau ada info selanjutnya akan kami ungkap lagi, karena memang harus kumpulkan keterangan-keterangan saksi yang ada dan pemeriksaan di laboratorium,” tambah dia
Polisi kata dia, tidak ingin mengambil langkah-langkah secara gegabah dalam mengungkap kasus itu karena kasus ini juga menyedot perhatian khalayak. (Antara)
Reporter: Antara News
KUPANG – Polres Kupang Kota sudah memeriksa 24 saksi dari kasus penemuan jenazah wanita bernama Astri Evita Seprini Manafe dan bayinya, Lael Maccabe di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kupang, NTT. Keduanya ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek.
Untuk diketahui, Astri dan Lael merupakan ibu dan anak, Mereka tercatat sebagai warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
“Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang sudah kita periksa untuk mengungkap siapa pelaku di balik meninggalnya AESM dan anaknya,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B, kepada wartawan, di Kupang, Jumat (26/11).
Hal ini dia katakan usai penyerahan jenazah kepada keluarga korban di RS Bhayangkara Titus Ully di Kupang usai hasil tes DNA terungkap.
Rishian menyatakan, ke-24 saksi itu berasal dari berbagai pihak. “Mereka diduga keras oleh penyidik dapat memberikan keterangan terkait pengungkapan dari kasus ini nantinya,” tambah dia.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap apakah kedua korban itu meninggal karena dibunuh atau hal lainnya. “Kalau ada info selanjutnya akan kami ungkap lagi, karena memang harus kumpulkan keterangan-keterangan saksi yang ada dan pemeriksaan di laboratorium,” tambah dia
Polisi kata dia, tidak ingin mengambil langkah-langkah secara gegabah dalam mengungkap kasus itu karena kasus ini juga menyedot perhatian khalayak. (Antara)
Reporter: Antara News