Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5.792 Honorer Lampung Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu

M
KHIDMAT: Penantian panjang akhirnya berujung manis dengan penerimaan SK PPPK Paruh Waktu.
KHIDMAT: Penantian panjang akhirnya berujung manis dengan penerimaan SK PPPK Paruh Waktu.

 


Advertisement

RADAR KUDUS - Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu 24 Desember 2025, berubah menjadi saksi momen yang tak akan mudah dilupakan.

Ribuan tenaga honorer Lampung Selatan berdiri dengan wajah berbinar, sebagian tak kuasa menahan air mata.

Setelah menunggu bertahun-tahun dalam ketidakpastian, sebanyak 5.792 tenaga non-ASN akhirnya menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.

Advertisement

Bagi mereka, selembar SK bukan sekadar dokumen birokrasi. Itu adalah pengakuan negara atas pengabdian panjang yang selama ini dijalani dalam senyap, sering kali tanpa jaminan dan kepastian masa depan.

Pengakuan yang Ditunggu Puluhan Tahun

Tak sedikit dari penerima SK yang telah mengabdi lebih dari satu dekade, bahkan ada yang menunggu hingga 20 tahun.

Senyum lega bercampur haru menjadi bahasa universal pagi itu. Momen tersebut terasa seperti hadiah akhir tahun paling bermakna, bukan hanya bagi para honorer, tetapi juga bagi keluarga yang selama ini setia menemani perjuangan mereka.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Sekda Supriyanto. Hadir pula unsur Forkopimda dan jajaran pejabat daerah.

Advertisement

Nuansa khidmat semakin kuat dengan busana seragam putih hitam yang dipadukan aksesoris adat seperti tukus dan selendang tapis, menegaskan identitas dan kebersamaan.

Pesan Tegas: Status Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi mendalam atas kesabaran dan loyalitas para honorer. Ia menyebut pengangkatan ini sebagai awal babak baru yang membawa amanah besar. Status PPPK Paruh Waktu, menurutnya, harus dibalas dengan kinerja yang jujur, disiplin, dan profesional.

Ia menekankan nilai “Betik” atau Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi sebagai fondasi birokrasi Lampung Selatan ke depan. Bukan hanya soal uang, tetapi juga integritas dalam waktu kerja, tanggung jawab, serta sikap melayani masyarakat tanpa pamrih.

ASN yang Melayani dengan Hati

Lebih jauh, para PPPK Paruh Waktu didorong menjadi aparatur yang adaptif dan inovatif. Bupati Egi mengingatkan bahwa pelayanan publik bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pengabdian yang bernilai ibadah. ASN diharapkan hadir dengan senyum tulus, tanpa harus diawasi terus-menerus.

Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN secara nasional.

Ribuan PPPK dari Berbagai Sektor Strategis

Dari total 5.792 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, sebanyak 2.299 berasal dari tenaga pendidik dengan TMT 1 November 2025. Sektor kesehatan menyumbang 474 orang dengan TMT yang sama. Sementara tenaga teknis menjadi kelompok terbesar, yakni 3.019 orang dengan TMT 1 Oktober 2025.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus memperkuat pelayanan publik. Honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pemerintahan daerah kini memiliki pijakan yang lebih jelas untuk melangkah ke depan.

Advertisement

Artikel Terkait

Kekurangan Ratusan Guru, Disdikpora Kudus Hadapi Kendala Aturan Honorer

Kekurangan Ratusan Guru, Disdikpora Kudus Hadapi Kendala Aturan Honorer

Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat adanya kekurangan sekitar 400 tenaga guru untuk jenjang SD dan SMP.

Mulai 1 Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Mulai 1 Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Pemerintah berencana mengubah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Kabar Terbaru CPNS 2026: Pemerintah Siapkan Rekrutmen, Status PPPK Paruh Waktu Ditingkatkan

Kabar Terbaru CPNS 2026: Pemerintah Siapkan Rekrutmen, Status PPPK Paruh Waktu Ditingkatkan

Pendaftaran CPNS 2026 direncanakan mulai November. Pemerintah juga menyepakati peningkatan status PPPK Paruh Waktu lintas profesi menjadi Penuh Waktu secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer