25.2 C
Kudus
Friday, March 24, 2023

Polisi Segera Periksa Haikal Hassan Terkait Mimpi Bertemu Rasulullah

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan pada Jumat (26/11) terkait pernyataanya soal mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

“Iya, Jumat diperiksa,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab melaporkan Haisal Hassan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar luaskan berita bohong (hoax) mengenai mimpinya bertemu dengan Rasulullah.


Pernyataan Haikal Soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Adapun laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga :  Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI

Haikal sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020. Dengan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait mimpinya bertemu Rasulullah.

“20-an lebih (pertanyaan),” kata Haikal usai diperiksa di Gedung Ditreskrimsum Polda Metro Jata, saat itu.

Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaanya, Haikal cukup heran saat ditanya oleh penyidik soal mimpinya bertemu Rasulullah.

“Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?” kata dia. (Antara/khim)






Reporter: Antara News

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan pada Jumat (26/11) terkait pernyataanya soal mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

“Iya, Jumat diperiksa,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab melaporkan Haisal Hassan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar luaskan berita bohong (hoax) mengenai mimpinya bertemu dengan Rasulullah.

Pernyataan Haikal Soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Adapun laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga :  Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Divonis Berat, Ini Alasannya!

Haikal sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020. Dengan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait mimpinya bertemu Rasulullah.

“20-an lebih (pertanyaan),” kata Haikal usai diperiksa di Gedung Ditreskrimsum Polda Metro Jata, saat itu.

Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaanya, Haikal cukup heran saat ditanya oleh penyidik soal mimpinya bertemu Rasulullah.

“Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?” kata dia. (Antara/khim)






Reporter: Antara News

Most Read

Artikel Terbaru