25.2 C
Kudus
Friday, March 24, 2023

Penerapan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Lestari: Semua Harus Bersinergi

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun sangat tergantung dari kesiapan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.

Kegiatan dengan mencegah kerumunan, pengaturan mobilitas orang dan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19.

“Kebijakan PPKM level 3 di seluruh tanah air yang direncanakan pemerintah merupakan upaya agar seluruh provinsi di Indonesia tetap melakukan pengendalian Covid-19 meski pada suasana Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Lestari kepada wartawan, Rabu (24/11).


Menurut Lestari, kebijakan pengendalian Covid-19 jelang masa libur akhir tahun telah ditetapkan, realisasinya akan sangat bergantung pada pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah.

“Konsistensi para pemangku kepentingan di setiap daerah dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan benar sangat menentukan tingkat penularan Covid-19 di akhir tahun ini,” katanya.

Baca Juga :  Gandeng Perusahaan Korsel, PLN Kembangkan Teknologi Cofiring Hidrogen dan Amonia di PLTU

Pengalaman membuktikan setiap masa liburan terjadi mobilitas masyarakat, yang menyebabkan lonjakan penularan Covid-19 di tanah air beberapa pekan setelahnya.

Lestari juga menuturkan, pemahaman masyarakat tehadap strategi pengendalian penyebaran Covid-19 yang diterapkan pemerintah juga sangat penting.

“Tanpa kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan kabijakan itu sulit untuk mendapatkan hasil yang baik,” ungkapnya.

Karena itu, Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu mengatakan kesiapan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan PPKM level 3 di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sangat penting.

“Sehingga pada saat kebijakan tersebut berlaku, pelaksanaan di lapangan bisa efektif mengendalikan penyebaran Covid-19 di tanah air,” tuturnya.

Tidak lupa Lestari juga mengajak masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M dalam kehidupan sehari-hari, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. (khim)


JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun sangat tergantung dari kesiapan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.

Kegiatan dengan mencegah kerumunan, pengaturan mobilitas orang dan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19.

“Kebijakan PPKM level 3 di seluruh tanah air yang direncanakan pemerintah merupakan upaya agar seluruh provinsi di Indonesia tetap melakukan pengendalian Covid-19 meski pada suasana Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Lestari kepada wartawan, Rabu (24/11).

Menurut Lestari, kebijakan pengendalian Covid-19 jelang masa libur akhir tahun telah ditetapkan, realisasinya akan sangat bergantung pada pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah.

“Konsistensi para pemangku kepentingan di setiap daerah dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan benar sangat menentukan tingkat penularan Covid-19 di akhir tahun ini,” katanya.

Baca Juga :  Kudus Masuk Wilayah PPKM Level 3, Pedagang Berharap Kelonggaran Jam Buka

Pengalaman membuktikan setiap masa liburan terjadi mobilitas masyarakat, yang menyebabkan lonjakan penularan Covid-19 di tanah air beberapa pekan setelahnya.

Lestari juga menuturkan, pemahaman masyarakat tehadap strategi pengendalian penyebaran Covid-19 yang diterapkan pemerintah juga sangat penting.

“Tanpa kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan kabijakan itu sulit untuk mendapatkan hasil yang baik,” ungkapnya.

Karena itu, Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu mengatakan kesiapan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan PPKM level 3 di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sangat penting.

“Sehingga pada saat kebijakan tersebut berlaku, pelaksanaan di lapangan bisa efektif mengendalikan penyebaran Covid-19 di tanah air,” tuturnya.

Tidak lupa Lestari juga mengajak masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M dalam kehidupan sehari-hari, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. (khim)


Most Read

Artikel Terbaru