JAKARTA— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus dua tersangka terorisme di wilayah Jawa Timur pada dua waktu yang berbeda.
Operasi penangkapan dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Selasa (23/5), dan Rabu (24/5).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keduanya berasal dari kelompok berbeda, yakni Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur.
Tersangka berinisial YS berasal dari kelompok JI, sedangkan tersangka T berasal dari JAD.
“Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan, Kamis (25/5), dikutip Antara.
Sementara Juru Bicara Densus 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar masih enggan menjelaskan soal peran dan kronologi kasus karena masih di dalam tahap penyelidikan.
“Permasalahannya masih dalam penyelidikan dan penyidikan lanjut,” jelas Aswin.
Sementara itu penggeledahan rumah tersangka Y di Surabaya telah dilakukan pada Rabu (24/5). Densus 88 AT mengamankan sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.
Tersangka Y sendiri ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur setelah sebelumnya terdeteksi di berada di daerah Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, dikutip dari News.detik.com.