28.3 C
Kudus
Friday, June 9, 2023

Jangan Ditiru, Gegara Senggolan Motor, Dosen UI Ditendang Kaprodi hingga Jatuh, Begini Kondisi Korban

JAKARTA – Aksi tak terpuji dilakukan pria berinisial T yang menjabat Ketua Program Studi (Kaprodi) Teknik Biomedik, Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknik UI. Dia dengan tega menendang seorang dosen Universitas Indonesia (UI) bernama Basari, 43 hingga terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.

Kejadian itu terjadi di Jalan KH M Usman, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (15/3) sekitar pukul 09.00 WIB lalu. Akibatnya pelaku kini mendekam di Polres Depok.

“Pelaku ini menendang motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuadyseperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (20/3).


Polres Metro Depok kemudian mengamankan pelaku yang menendang sepeda motor hingga menyebabkan dosen Universitas Indonesia hingga terjatuh.

Baca Juga :  99 Persen Nasabah Merasa Puas atas Layanan KUR BRI

Fuady menjelaskan, peristiwa ini berawal dari serempetan sepeda motor pelaku dan korban di Jalan Raya Tanah Baru, Kota Depok. Pelaku T kemudian mengejar korban dan sempat terjadi cekcok mulut.

“Pelaku merasa tidak senang karena diserempet oleh Korban sehingga terjadi cekcok mulut. Selanjutnya pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban terjatuh,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku T akan dikenakan dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama delapan tahun. (jawapos.com)

JAKARTA – Aksi tak terpuji dilakukan pria berinisial T yang menjabat Ketua Program Studi (Kaprodi) Teknik Biomedik, Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknik UI. Dia dengan tega menendang seorang dosen Universitas Indonesia (UI) bernama Basari, 43 hingga terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.

Kejadian itu terjadi di Jalan KH M Usman, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (15/3) sekitar pukul 09.00 WIB lalu. Akibatnya pelaku kini mendekam di Polres Depok.

“Pelaku ini menendang motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuadyseperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (20/3).

Polres Metro Depok kemudian mengamankan pelaku yang menendang sepeda motor hingga menyebabkan dosen Universitas Indonesia hingga terjatuh.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Tersangka Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Blora Dijebloskan ke Penjara

Fuady menjelaskan, peristiwa ini berawal dari serempetan sepeda motor pelaku dan korban di Jalan Raya Tanah Baru, Kota Depok. Pelaku T kemudian mengejar korban dan sempat terjadi cekcok mulut.

“Pelaku merasa tidak senang karena diserempet oleh Korban sehingga terjadi cekcok mulut. Selanjutnya pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban terjatuh,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku T akan dikenakan dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama delapan tahun. (jawapos.com)


Most Read

Artikel Terbaru