25.6 C
Kudus
Monday, March 27, 2023

Soal Kasus Korupsi Garuda, Serikat Karyawan: Hukum Berat Pelaku!

JAKARTA – Kementerian BUMN saat ini sedang melakukan penelusuran terkait dugaan korupsi yang ada di tubuh maskapai penerbangan plat merah yaitu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Para pegawai yang tergabung dalam Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Sekarga) mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir terhadap menyampaikan bukti-bukti dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami mendukung penuh langkah Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia terhadap pengadaan pesawat ke Kejaksaan Agung,” kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty dalam keterangan video yang diterima oleh JawaPos.com, Rabu (12/1).

Pihaknya berharap, Kejaksaan Agung menindaklanjuti penelusuran dan melakukan penelitian terhadap pengadaan semua jenis pesawat, dari tipe ATR, CRJ, hingga pesawat Boing 737 seri 800 dan Boeing 777.

Baca Juga :  Sepakati Visi Misi, Airlangga: KIB Tawarkan Keberlanjutan Kebijakan Presiden Jokowi

Tomy juga berharap agar semua yang terlibat dari tingkat bawah hingga tingkat atas jika terbukti melakukan pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Bahkan, kata Tomy jika memungkinkan mendapatkan hukuman mati untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

“Semua yang terlibat, baik yang teri maupun yang kakap harap diproses hukum, dan bila perlu dihukum seberat-beratnya minimal hukuman mati. Kenapa ini penting untuk memberikan efek jera kepada siapapun ke depan yang akan memimpin di tubuh PT Garuda Indonesia,” pungkasnya.






Reporter: Antara News

JAKARTA – Kementerian BUMN saat ini sedang melakukan penelusuran terkait dugaan korupsi yang ada di tubuh maskapai penerbangan plat merah yaitu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Para pegawai yang tergabung dalam Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Sekarga) mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir terhadap menyampaikan bukti-bukti dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami mendukung penuh langkah Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia terhadap pengadaan pesawat ke Kejaksaan Agung,” kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty dalam keterangan video yang diterima oleh JawaPos.com, Rabu (12/1).

Pihaknya berharap, Kejaksaan Agung menindaklanjuti penelusuran dan melakukan penelitian terhadap pengadaan semua jenis pesawat, dari tipe ATR, CRJ, hingga pesawat Boing 737 seri 800 dan Boeing 777.

Baca Juga :  Transformasi Sistem Pendidikan Digital Harus Dilakukan Secara Menyeluruh

Tomy juga berharap agar semua yang terlibat dari tingkat bawah hingga tingkat atas jika terbukti melakukan pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Bahkan, kata Tomy jika memungkinkan mendapatkan hukuman mati untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

“Semua yang terlibat, baik yang teri maupun yang kakap harap diproses hukum, dan bila perlu dihukum seberat-beratnya minimal hukuman mati. Kenapa ini penting untuk memberikan efek jera kepada siapapun ke depan yang akan memimpin di tubuh PT Garuda Indonesia,” pungkasnya.






Reporter: Antara News

Most Read

Artikel Terbaru