29.1 C
Kudus
Tuesday, March 28, 2023

Wenak Pol!! PNS Dapat Jatah WFH setelah Libur Lebaran

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan lampu hijau kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk Work From Home (WFH) usai libur lebaran. Nantinya, pejabat pembina kepegawaian (PPK)  diarahkan untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing selama satu minggu.

Baca Juga : Mahfudz MD Sowan ke Ponpes Leteh Rembang, Gus Mus: Ngobrol Perang Rusia

“Saya setuju agar instansi pemerintah melakukan WFH. Baiknya, nanti PPK mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayan tetap berjalan,” ujar Tjahjo, Sabtu (7/5).


Ia menuturkan penerapan WFH dinilai sebagai tindakan preventif untuk menekan angka covid-19. Mengingat, banyaknya ASN yang baru saja mudik. Oleh karenanya, sistem kerja dari rumah bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. “Nantinya, WFH bisa digunakan untuk isolasi mandiri. Mengingat para ASN baru saja mudik,” ungkap Tjahjo.

Baca Juga :  Pantau Open BO, Wali Kota Malang Perintahkan Camat-Lurah Download Aplikasi MiChat

Tjahjo mengklaim kegiatan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Mengingat, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Ia pun mengingatkan agar seluruh ASN menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster. “Ya, harus jadi contoh dan panutan,” ungkapnya. (khim)


JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan lampu hijau kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk Work From Home (WFH) usai libur lebaran. Nantinya, pejabat pembina kepegawaian (PPK)  diarahkan untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing selama satu minggu.

Baca Juga : Mahfudz MD Sowan ke Ponpes Leteh Rembang, Gus Mus: Ngobrol Perang Rusia

“Saya setuju agar instansi pemerintah melakukan WFH. Baiknya, nanti PPK mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayan tetap berjalan,” ujar Tjahjo, Sabtu (7/5).

Ia menuturkan penerapan WFH dinilai sebagai tindakan preventif untuk menekan angka covid-19. Mengingat, banyaknya ASN yang baru saja mudik. Oleh karenanya, sistem kerja dari rumah bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. “Nantinya, WFH bisa digunakan untuk isolasi mandiri. Mengingat para ASN baru saja mudik,” ungkap Tjahjo.

Baca Juga :  Bantu Kelancaran PJJ, Kemenag Kembali Salurkan Paket Data Gratis

Tjahjo mengklaim kegiatan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Mengingat, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Ia pun mengingatkan agar seluruh ASN menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster. “Ya, harus jadi contoh dan panutan,” ungkapnya. (khim)


Most Read

Artikel Terbaru