KUDUS - Untuk memperluas akses pelayanan di era digitalisasi yang semakin pesat, BPJS Kesehatan Kudus optimalkan kanal layanan non tatap muka yang lebih praktis dan mudah melalui BPJS Online.
Kanal ini melayani pemberian informasi, administrasi kepesertaan dan pengaduan terkait Program JKN.
BPJS Online merupakan kanal layanan non tatap muka yang memanfaatkan teknologi video conference salah satunya menggunakan zoom meeting.
Desa Rambat, Kabupaten Grobogan menjadi salah satu desa yang menyediakan kanal layanan BPJS Online kepada masyarakatnya, hal ini disampaikan oleh Rudi Teguh Aryanto, Kaur Perencanaan Pemerintah Desa Rambat sekaligus PIC BPJS Online.
“Desa Rambat sudah lama menjadi partner BPJS Kesehatan Kudus dalam memberikan jasa pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini membuka pintu akses layanan administrasi yang semakin mudah dan inklusif bagi masyarakat,” jelasnya
Dalam implementasinya, BPJS Online membutuhkan dukungan berbagai pihak. BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Desa.
Keduanya terhubung melalui PIC dari desa yang ditunjuk untuk membantu warga yang datang ke Kantor Desa dengan cara menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan.
“Sebagai PIC Desa Rambat, saya bertugas mensosialisasikan layanan BPJS Online melalui media sosial dan tatap muka pada tokoh masyarakat dan organisasi di desa, juga menginformasikan kepada warga terkait jadwal pelaksanaan BPJS Online yaitu setiap hari Senin atau Selasa, kemudian menyiapkan laptop yang nantinya terhubung zoom meeting dengan frontliner di kantor BPJS Kesehatan Kudus dan menyiapkan formulir yang berisikan nama, alamat, nomor KTP serta menanyakan keperluan pelayanan apa yang dibutuhkan,” ujar Rudi.
BPJS Online bertujuan memfasilitasi masyarakat yang terkendala akses atau jarak terutama di kabupaten dengan wilayah yang luas seperti di Desa Rambat, Kecamatan Geyer, Grobogan ini.
“Dari desa Rambat menuju Kantor BPJS Kesehatan Grobogan membutuhkan waktu sekitar satu jam. Ini seringkali dikeluhkan masyarakat karena jaraknya yang jauh. Namun adanya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Desa melalui layanan ini, masyarakat menjadi sangat terbantu karena selain mudah juga efisensi waktu dan biaya,” jelas Rudi.
Apresiasi juga diberikan Pemerintah Desa Rambat terhadap usaha BPJS Kesehatan atas kolaborasi dan inovasi layanan yang dilakukan melalui BPJS Online. Harapannya layanan dapat lebih banyak menjangkau wilayah lain yang membutuhkan.
“Kami sangat senang dan berterima kasih dengan adanya BPJS Online karena sangat membantu. Warga juga bersyukur karena layanan JKN semakin mudah dijangkau, apalagi JKN ini menjadi program yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Kami juga memberikan masukan agar BPJS Online dapat diperpanjang durasinya atau dalam seminggu diadakan dua kali,” tutup Rudi.
Kepala BPJS Kesehatan Kudus, Heni Riswanti, menjelaskan bahwa BPJS Online merupakan salah satu terobosan dari transformasi mutu layanan dalam bentuk kanal layanan non tatap muka yang sudah diterapkan di BPJS Kesehatan Kudus.
“BPJS Online ini merupakan salah satu produk layanan transformasi mutu layanan non tatap muka dan sudah sejak awal tahun diterapkan di BPJS Kesehatan Kudus. Dalam pelaksanaannya, BPJS Online dievaluasi terus menerus agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada Peserta JKN yang mempunyai ragam kepesertaan, khususnya yang berada di daerah Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Grobogan,” jelas Heni.
Heni menambahkan, BPJS Online ini tidak hanya dilaksanakan di desa atau kelurahan yang berada dalam kategori daerah 3T yaitu tertinggal, terdepan dan terluar, tetapi juga dilaksanakan di desa maju sehingga dukungan kolaborasi dari Pemerintah Daerah agar BPJS Online berjalan lancar sangat diperlukan.
“Dalam pelaksanaannya, BPJS Online memang diprioritaskan untuk daerah yang termasuk kategori 3T, namun tidak menutup kemungkinan diadakan juga di desa yang maju yang membutuhkan. Dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Desa, harapannya Pemerintah Desa dapat membantu untuk menyediakan segala sarana prasarana yang dibutuhkan seperti PC/Laptop dan jaringan internet yang stabil untuk mendukung kemudahan layanan bagi masyarakat desa,” jelas Heni.
BPJS Online menjadi salah satu kanal layanan non tatap muka yang rutin digalakkan di BPJS Kesehatan Kudus dan diharapkan dapat meningkatkan keterjangkauan pelayanan Program JKN.
“BPJS Online ini sudah rutin dilaksanakan di BPJS Kesehatan Kudus setiap hari Rabu pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Melalui BPJS Online dan kanal layanan lainnya, BPJS Kesehatan Kudus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi Peserta JKN. Istilahnya kami akan “jemput bola” memberikan pelayanan yang mudah diakses dimanapun oleh masyarakat. Tentunya informasi ini perlu disosialisasi lebih menyeluruh agar masyarakat lebih banyak yang mengetahui” tutup Heni. (*)
Editor : Abdul Rokhim