Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati–Ketua DPRD Kudus Sepakat Percepat Agenda Pembahasan APBD 2026

A
SETUJU: Bupati Kudus Sam
SETUJU: Bupati Kudus Sam

KUDUS - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pada Selasa (25/11) menyetujui perubahan agenda Badan Musyawarah untuk mempercepat penetapan dua dokumen penting.


Advertisement

Yakni perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemperda) 2025–2026 serta persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026.

Rapat yang dibuka pukul 12.44 WIB itu dinyatakan kuorum setelah 31 dari 45 anggota DPRD hadir.

Advertisement

Perubahan agenda disampaikan langsung pimpinan dewan dengan mengacu pada Pasal 54 ayat (2) Tata Tertib DPRD, yang memberi ruang perubahan jadwal melalui persetujuan paripurna.

Ketua DPRD Kudus Masan, dalam pengantarnya menegaskan perubahan tersebut dilakukan karena proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif harus diselaraskan agar seluruh tahapan dapat dipenuhi tepat waktu.

“Perubahan agenda Badan Musyawarah dapat dilakukan melalui paripurna. Dengan mempertimbangkan tahapan pembahasan Pro-Pemperda dan APBD 2026, maka perubahan ini kami ajukan dan hari ini telah disetujui,” ujar Masan dalam rapat tersebut. 

Advertisement

Ia menegaskan bahwa percepatan diperlukan karena penetapan Pro-Pemperda 2026 berisi total 15 Ranperda, yang terdiri atas 9 usulan eksekutif dan 6 inisiatif DPRD, sehingga perlu berjalan beriringan dengan pengesahan APBD.

Setelah agenda disetujui, Badan Anggaran DPRD membacakan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026 yang sebelumnya telah melalui rapat gabungan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 24 November.

Dalam laporan itu disampaikan struktur lengkap APBD 2026, antara lain Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.797 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, transfer pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Di sisi lain, Belanja Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.026 triliun yang membuat APBD 2026 mengalami defisit Rp 228 juta.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp 228 juta sehingga APBD tetap seimbang.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD sehingga struktur APBD dapat dirumuskan sesuai tahapan.

Ia menegaskan percepatan agenda melalui perubahan Banmus diperlukan untuk menjamin tidak ada tahapan yang tertunda, mengingat penyusunan APBD harus selesai sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang telah berjalan sesuai tahapan. Perubahan agenda ini memastikan penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sebagaimana aturan yang berlaku,” ujar Sam'ani. 

Ia turut menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 sudah mengakomodasi prioritas pembangunan daerah dan penyediaan layanan dasar masyarakat.

Setelah pendapat akhir disampaikan, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara Bupati Kudus dan pimpinan DPRD. (dik)

Advertisement

Artikel Terkait

Belanja Modal di Grobogan Baru 18,26 Persen, Akhir Tahun Ditarget Ngebut

Belanja Modal di Grobogan Baru 18,26 Persen, Akhir Tahun Ditarget Ngebut

GROBOGAN – Realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Grobogan hingga 25 September 2026 masih berada di angka 18,26 persen. Meski terlihat rendah, kondisi tersebut disebut tidak serta-merta menunjukkan pekerjaan di la

Kejar Tepat Waktu, Ini Strategi DPRD Kudus Selesaikan APBD 2027

Kejar Tepat Waktu, Ini Strategi DPRD Kudus Selesaikan APBD 2027

DPRD Kabupaten Kudus mulai mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027 agar dapat diselesaikan tepat waktu.  Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan pelaksa

Ketika Jalan-Jalan Jepara Berubah: Kerja Cepat yang Mulai Terasa di Masa Witiarso–Gus Hajar

Ketika Jalan-Jalan Jepara Berubah: Kerja Cepat yang Mulai Terasa di Masa Witiarso–Gus Hajar

Mereka merasakannya ketika mengendarai sepeda motor. Ketika membawa mobil. Ketika berangkat bekerja. Ketika mengantar anak sekolah. Atau ketika dua kendaraan besar akhirnya dapat berpapasan tanpa harus berebut badan jala

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer