Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBD 2026 Kudus Disahkan, DPRD Kudus Tekankan Percepatan

A
SAH: Bupati Kudus Sam
SAH: Bupati Kudus Sam

KUDUS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus resmi mengesahkan APBD 2026 dalam rapat paripurna yang turut menetapkan perubahan Propemperda 2025 serta Propemperda 2026.


Advertisement

Pengesahan anggaran tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan ranperda oleh DPRD dan Bupati Kudus sebagai langkah awal pelaksanaan program pembangunan tahun mendatang.

Ketua DPRD Kudus, Masan, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD berlangsung lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah.

Advertisement

Ia menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan APBD agar tidak terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya, terutama pada tahap pengadaan barang dan jasa.

“Proses pengadaan barang dan jasa, termasuk perubahan sistem dari versi 5 ke 6, harus disiapkan sejak awal. Jika terlambat, kualitas pembangunan akan terdampak,” kata Masan dalam rapat tersebut.

Dengan nilai APBD yang mencapai Rp 2 triliun, Masan menilai perputaran uang daerah dapat menjadi penggerak ekonomi signifikan jika direalisasikan secara cepat.

Advertisement

DPRD mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengeksekusi program tanpa menunda agar stimulus ekonomi berjalan maksimal di tingkat lokal.

Dalam penjelasannya, Masan juga menyoroti program prioritas pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan koperasi Desa Merah Putih.

Ia memaparkan bahwa jika 101 titik Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) berfungsi optimal, perputaran uang di Kudus berpotensi mencapai Rp 1 triliun per tahun.

Hal itu dinilai mampu menciptakan efek berantai bagi sektor pangan dan pertanian.

Ia menegaskan perlunya perencanaan yang kuat untuk mendukung swasembada pangan daerah.

Dinas Pertanian diminta menghitung kebutuhan beras, telur, pisang, hingga jeruk agar produksi lokal mampu memenuhi pasar dan tidak bergantung pada pasokan luar daerah.

“Lahan tidur harus diaktifkan menjadi lahan produktif. Kecamatan Undaan, misalnya, bisa menjadi sentra pisang. Pemerintah bisa memberi stimulan berupa bibit,” ujarnya.

Ia juga menyarankan pengembangan peternakan skala rumah tangga dengan 20–30 ekor ayam petelur per rumah karena pasar sudah tersedia melalui program MBG.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada kegiatan prioritas yang sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah.

Meski terjadi pengurangan transfer daerah, Pemkab tetap berkomitmen melakukan evaluasi serta optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi sistem.

Bupati juga membuka peluang pinjaman daerah sekitar Rp 80 miliar yang akan diarahkan khusus untuk pembangunan rumah sakit, dengan skema pembayaran berasal dari kontribusi fasilitas kesehatan itu sendiri.

Selain itu, tahun ini dua puskesmas pembantu sedang dibangun di wilayah Jolong dan Tanjungkarang untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan disahkannya APBD 2026, harapannya pembangunan daerah berjalan efektif, responsif, dan mampu mendorong kemandirian ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Pengesahan APBD 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Kudus untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan produksi pangan lokal, serta memperkuat layanan dasar demi kesejahteraan warga. (dik)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Kudus Siapkan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Optimalkan Pendapatan 2027

Pemkab Kudus Siapkan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Optimalkan Pendapatan 2027

Pemkab Kudus menyiapkan digitalisasi pengelolaan pajak daerah dan perubahan regulasi PDRD untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi.

PKB Kenang Fathan Subchi sebagai Sosok “Mr No Problem”, Selalu Siap Membantu

PKB Kenang Fathan Subchi sebagai Sosok “Mr No Problem”, Selalu Siap Membantu

Wakil Ketua DPRD Kudus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mukhasiron mengenang Fathan sebagai pribadi yang sederhana, tekun bekerja.

Kandang Ayam di Tengah Permukiman Jadi Sorotan, DPRD Kudus Dorong Dialog Bersama

Kandang Ayam di Tengah Permukiman Jadi Sorotan, DPRD Kudus Dorong Dialog Bersama

Persoalan aktivitas peternakan dan keberadaan kandang ayam di tengah lingkungan permukiman di Kabupaten Kudus didorong untuk diselesaikan melalui komunikasi dan dialog bersama.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer