KUDUS – Komisi pemiliham umum (KPU) Kudus menggelar rapat pleno pada Kamis (27/1). Hal yang dibahas dalam rapat yakni pemutakhiran menetapkan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) pada Januari 2022.
Anggota KPU Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi Miftahurrohmah, menjelaskan KPU Kudus menetapkan rekapitulasi daftar pemilihan berkelanjutan periode bulan Januari 2022 sejumlah 613.438 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 301.738 dan perempuan sebanyak 311.700.
”Masyarakat juga bisa memberikan masukan melalui http://bit.ly/dpbKudus. Bisa mendapatkan informasi DPB melalui laman KPU Kabupaten Kudus, sosmed KPU Kudus, maupun dengan melihat di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Ia menjelaskan, validasi data yang sudah ditetapkan dalam pleno DPB Januari 2022 yakni sebanyak 36 pemilih tidak memenuhi syarat dan 49 pemilih baru.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih ini, KPU Kab Kudus sudah menjalin kerja sama dengan dinas Dukcapil, Polres, Kodim 0722/Kudus, Pepabri, Pengadilan Agama. Jadi data diperoleh dari Polres, yaitu data anggota Polri yang sudah purna tugas di Januari 2022. (him)
Reporter: Indah Susanti
KUDUS – Komisi pemiliham umum (KPU) Kudus menggelar rapat pleno pada Kamis (27/1). Hal yang dibahas dalam rapat yakni pemutakhiran menetapkan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) pada Januari 2022.
Anggota KPU Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi Miftahurrohmah, menjelaskan KPU Kudus menetapkan rekapitulasi daftar pemilihan berkelanjutan periode bulan Januari 2022 sejumlah 613.438 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 301.738 dan perempuan sebanyak 311.700.
”Masyarakat juga bisa memberikan masukan melalui http://bit.ly/dpbKudus. Bisa mendapatkan informasi DPB melalui laman KPU Kabupaten Kudus, sosmed KPU Kudus, maupun dengan melihat di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Ia menjelaskan, validasi data yang sudah ditetapkan dalam pleno DPB Januari 2022 yakni sebanyak 36 pemilih tidak memenuhi syarat dan 49 pemilih baru.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih ini, KPU Kab Kudus sudah menjalin kerja sama dengan dinas Dukcapil, Polres, Kodim 0722/Kudus, Pepabri, Pengadilan Agama. Jadi data diperoleh dari Polres, yaitu data anggota Polri yang sudah purna tugas di Januari 2022. (him)
Reporter: Indah Susanti