KUDUS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) meluncurkan aplikasi Bocah Kudus Bersuara. Aplikasi ini untuk menampung aduan kasus anak.
Dinsos P3AP2KB Mundir melalui ketua Forum Anak Zaidan Dzaky mengatakan, aplikasi ini baru selesai dibuat pada 20-21 Juni 2022. Aplikasi ini berisi Google Form yang berisi pertanyaan dan masukan dari masyarakat.
Aduan itu kata Zaidan, akan dikelompokkan menjadi lima klaster. Kalaster itu terdiri dari Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Perlindungan Khusus.
Setelah dikelompokkan, data akan dijadikan satu dalam Google Drive seluruh Indonesia. “Jadi aplikasi ini terintergrasi dengan pusat,” terangnya.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Kudus Nasiban mengatakan aplikasi ini dibuat agar warga dapat mengadu ke Dinsos. Jika ada indikasi kasus, pelapor bisa lapor langsung ke Dinsos.
Nasiban mengatakan, data laporan yang diterima dari aplikasi akan terkirim pula ke provinsi dan pusat. Tugas dinsos sendiri untuk menginput data itu dan menangani kasusnya.
Dia berharap dengan adanya aplikasi itu kasus yang dilaporkan dapat tertangani dengan cepat. “Warga bisa mengases aplikasi itu melalui link bit.ly/BocahKudusBersuara,” katanya. (ark/mal)