Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru Madrasah Aliyah di Kudus Berharap TKGS Berlanjut pada 2027, Perbup Perlu Direvisi

A
Penulis: Ali Mustofa❯
MENGHADAP: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris (hem putih) saat berbincang-bincang terkait TKGS dengan perwakilan dari FPPMS Kudus di Pendapa Kudus. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)
MENGHADAP: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris (hem putih) saat berbincang-bincang terkait TKGS dengan perwakilan dari FPPMS Kudus di Pendapa Kudus. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)

Advertisement

KUDUS – Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS) Kabupaten Kudus mengusulkan agar program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tetap dilanjutkan pada 2027.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam pertemuan yang membahas keberlanjutan bantuan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di sekolah swasta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa guru Madrasah Aliyah (MA) swasta yang selama ini menerima TKGS berjumlah sekitar 280 orang.

Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemberian tunjangan tersebut baru diatur hingga 2026.

Anggun menyampaikan, FPPMS berharap program tersebut bisa kembali diberikan pada tahun berikutnya.

Advertisement

Menanggapi usulan itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah memberikan arahan agar aspirasi para guru swasta tersebut dapat diakomodasi.

Meski demikian, apabila TKGS kembali diberikan pada 2027, diperlukan penyesuaian regulasi, terutama melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.

Ia menambahkan, proses penentuan penerima TKGS tetap dilakukan melalui seleksi dan verifikasi.

Jumlah penerima dari tahun ke tahun cenderung mengalami pengurangan karena guru swasta yang telah memperoleh sertifikasi tidak lagi memenuhi kriteria untuk mendapatkan tunjangan tersebut.

Ketua FPPMS Kudus, Misbahudin, mengatakan pihaknya terus berupaya memperjuangkan agar guru swasta, khususnya di jenjang MA, SMA, dan SMK, tetap memperoleh TKGS pada 2027.

Advertisement

Artikel Terkait

Tak Sekadar Naik Gaji, Pemerintah Siapkan Langkah Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Tak Sekadar Naik Gaji, Pemerintah Siapkan Langkah Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Upaya meningkatkan kesejahteraan guru terus menjadi perhatian pemerintah pusat.

19 Tenaga Pendidik PPPK Paruh Waktu di Grobogan Tak Lakukan Perpanjang Kontrak

19 Tenaga Pendidik PPPK Paruh Waktu di Grobogan Tak Lakukan Perpanjang Kontrak

GROBOGAN – Sebanyak 594 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan dipastikan mendapat perpanjangan masa kerja. Sementara itu, dari total 613 guru yang tercatat, 19 orang tidak melanjutkan kontrak. Kabid Peningkatan Mu

Pemkab Grobogan Usul 193 Formasi CPNS 2026, Tanpa Tenaga Pendidik

Pemkab Grobogan Usul 193 Formasi CPNS 2026, Tanpa Tenaga Pendidik

GROBOGAN – Pemkab Grobogan resmi mengajukan usulan sebanyak 193 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Seluruh formasi yang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer